bank bjb Raih Predikat Top BUMD 2023 dari Infobank

- Admin

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bank bjb meraih predikat Top BUMD 2023 dan Golden Award atas pencapaian 5 tahun berturut meraih penghargaan dari majalah Infobank. Foto: bank bjb untuk INIKEPRI.COM

bank bjb meraih predikat Top BUMD 2023 dan Golden Award atas pencapaian 5 tahun berturut meraih penghargaan dari majalah Infobank. Foto: bank bjb untuk INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Tahun 2023, bank bjb terus menoreh prestasi. Kali ini, bank bjb meraih predikat Top BUMD 2023 dan Golden Award atas pencapaian 5 tahun berturut meraih penghargaan dari majalah Infobank.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Infobank Top BUMD Recogition 2023. Acara diselenggarakan pada Kamis 11 Mei 2023 di hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. Penghargaan diterima oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.

BACA JUGA :

Sambut HUT Ke-62 bank bjb, Ada Banyak Program Promo dan Diskon Spesial

Daftarkan Karyawan Anda di DPLK bank bjb, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah!

Pada kesempatan tersebut, juga diberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Emil meraih penghargaan sebagai The Best Governor 2023 in Supporting GCG and Professionalism for BPD.

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Adha dengan DIGI Qurban Festival, Ada Diskon Pembelian Hewan Qurban

Acara Infobank Top BUMD Recognition 2023 tersebut terselenggara melalui kerjasama dengan Asosiasi Bank Pembagunan Daerah (ASBANDA) dan Perhimpunan BPR Milik Pemda (PERBAMIDA). Total terdapat 16 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 40 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 9 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) milik pemerintah daerah yang mendapat penghargaan Infobank Top BUMD Recognition 2023.

Selain seremoni pemberian penghargaan, acara tersebut juga menghadirkan forum literasi dan inklusi keuangan dengan mengusung tema Visi BUMD Sebagai Agen Pembangunan Daerah yang Profesional : Tantangan Pemenuhan Permodalan BUMD Keuangan.

Forum tersebut di antaranya membahas peran vital BUMD dan pentingnya dukungan pada BUMD sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. Juga dibahas urgensi pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang sesuai dengan visi pemerintah dan otoritas sektor jasa keuangan dalam memperkuat struktur permodalan ekosistem keuangan BPD.

Baca Juga :  bank bjb Ikut Tawarkan ST010, Ada Cashback Menarik bagi Investor

BACA JUGA :

bank bjb Optimis, Pertumbuhan KreditTumbuh Baik di 2023, Triwulan Pertama Tumbuh Double Digit 10,8%

Acara turut dihadiri oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawana X, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Selain kepala daerah, acara dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, Ketua Umum Asbanda Supriyatno dan Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto.

Baca Juga :  Bincang Jumat Bisnis Edisi 23 Juni 2023 Kupas Pentingnya Branding

BACA JUGA :

Direktur bank bjb Raih Penghargaan Best CEO 2023 dari The Iconomics

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menghaturkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Predikat Top BUMD 2023 yang diraih bank bjb merupakan salah satu wujud konsistensi seluruh insan perusahaan dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami juga berharap forum ini dapat memperkuat sinergi BPD, BPR dan pemerintah dalam mengoptimalkan pembangunan ekonomi,” ungkap Yuddy. (RP)

Berita Terkait

Menang di WTO, Menko Airlangga: Ini Bukti Bahwa Kekuatan Indonesia
Penduduk Miskin di Indonesia Turun 0,46 Persen pada September 2024
PMK 26/2024 Berikan Kemudahan Rush Handling bagi Pengguna Jasa
Sepanjang 2024, KEK Berhasil Himpun Investasi Rp82,6 Triliun
Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Penerapan Tarif PPN 11 Persen tidak Perlu Merevisi Undang-Undang
Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Bisa Mengajukan Pengembalian
Menkeu Terbitkan Aturan Terkait Penerapan PPN 12 Persen, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:14 WIB

Penduduk Miskin di Indonesia Turun 0,46 Persen pada September 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:04 WIB

PMK 26/2024 Berikan Kemudahan Rush Handling bagi Pengguna Jasa

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:56 WIB

Sepanjang 2024, KEK Berhasil Himpun Investasi Rp82,6 Triliun

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:08 WIB

Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:23 WIB

Penerapan Tarif PPN 11 Persen tidak Perlu Merevisi Undang-Undang

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memastikan kesiapan program PKG di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (17/1/2025). Foto: Kemenkes

Kesehatan

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:51 WIB