Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

- Publisher

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

“Hal itu karena diduga telah memperkaya sindikat mafia ijon rente yang berkedok koperasi simpan pinjam yang didanai finance Hongkong dan Taiwan. Serta, merugikan negara yang terus memberikan subsidi bunga KUR/KTA PMI yang dinikmati oleh para bandar sindikat mafia ijon rente,” sambung dia.

BACA JUGA:  Asosiasi Pengusaha China Berikan Bantuan 115 Ribu Masker dan 50 APD untuk Batam

Lanjut Amri Piliang, penjeratan hutang ini merupakan salah satu bagian dari TPPO. Sehingga, menurut dia, Kepala BP2MI dapat dilaporkan dan dijerat dengan Pasal 8 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang TPPO.

“Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian khusus Bapak Presiden Ir. Joko Widodo yang pernah memasukkan ke dalam agenda pembahasan TPPO dalam KTT ASEAN dan Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah menyatakan perang semesta melawan sindikat mafia TPPO saat di Kota Batam,” ujar Amri.

BACA JUGA:  Lindungi Pekerja Migran Indonesia, PJ Wako Tanjungpinang Teken Nota Kesepakatan dan Perjanjian Bersama BP2MI

“Namun, Kepala BP2MI justru malah menerbitkan Kepka yang menimbulkan terjadinya penjeratan hutang yang bertentangan dengan undang-undang nomor 18 tahun 2017 pasal 30. Dan juga telah menimbulkan stagnasi penempatan resmi/prosedural serta membuat para sahabat P3MI terjebak overcharging dan sahabat PMI terjebak jeratan hutang,” tutup Amri. (MIZ)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru