INIKEPRI.COM – Sebanyak 1.026 pelaku UMKM di Kota Batam telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal itu dicatat oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam, Kepulauan Riau.
Melansir ANTARA Senin (21/8/2023), Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov Senin menyebutkan, saat ini ada sekitar 20 pelaku UMKM yang sedang mengajukan pembuatan NIB di PLUT.
“Kalau di kita terdata sebagai binaan itu ada 1.026 pelaku UMKM yang ada NIB-nya. Pembuatan NIB bisa kita fasilitasi pembuatannya,” kata Arfie.
BACA JUGA :
Pemerintah Matangkan Langkah Penghapusan Kredit Macet UMKM
Ini Ragam Fasilitas Kredit Khusus dari bank bjb untuk UMKM!
Dari 20 pelaku UMKM yang mengajukan pembuatan NIB, kata Arfie, di antaranya merupakan produk makanan dan kerajinan tangan.
Pemko Batam, sebut dia lagi, terus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki NIB karena pendaftarannya yang gratis dan mudah.
“Pendaftaran NIB ini gratis dan juga secara online melalui melalui OSS (Online Single Submission), jadi mandiri pun juga bisa. Yang diperlukan hanya KTP dan nomor WhatsApp yang aktif,” ujar Arfie.
Selain itu ia juga menargetkan pembuatan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk 1.650 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang 2023.
“Kalau untuk layanan itu setiap pelaku usaha yang datang mulai membuat NIB, sertifikasi halal, dan PIRT itu dimasukkan ke dalam binaan dari PLUT,” kata dia.
Ia menjelaskan pelaku UMKM dapat meminta pembinaan dari konsultan PLUT terkait peningkatan SDM untuk pelaku usaha, penghitungan harga produk, hingga cara pemasaran produk.
“Capaiannya nanti kita sesuaikan, mungkin dari segi legalitas tercapai sekian ratus UMKM yang melingkupi NIB, sertifikasi halal ataupun PIRT. Nanti dari segi bantuan permodalan sekian yang kita fasilitasi. Dari segi pemasaran yang masuk ke e-commerse sekian. Jadi dibagi ke bagiannya masing-masing,” ujar dia. (RBP/ANTARA)