Menkominfo Rilis Instruksi Pemberantasan Judi Slot

- Publisher

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kemenkominfo

INIKEPRI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, merilis instruksi berupa Inmenkominfo Nomor 1 Tahun 2023 berisi langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judi online (Sapu Judol) atau judi slot di ruang digital nasional.

“Kemarin, saya menandatangani instruksi menteri dengan tujuan mempercepat pemberantasan konten judi online untuk menjaga ruang digital yang aman, sehat, positif, dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menteri Budi Arie, di Jakarta, pada Jumat (15/9/2023).

BACA JUGA :

Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Warga Kepri Jauhi Judi Online

Kominfo Putus Akses Judi Slot High Domino Island di GooglePlay dan AppStore

Budi Arie Setiadi mengatakan, Instruksi Menkominfo itu merupakan tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-6, Budi Arie : Projo Optimis Menyongsong Perubahan!

“Termasuk Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang pada intinya mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian,” jelasnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie, Instruksi Menkominfo ini memberikan target waktu selama tujuh hari untuk melakukan percepatan pemberantasan judi online.

“Agar jajaran Kementerian Kominfo melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya,” kata Menkominfo.

Dalam Inmenkominfo ini terdapat tiga instruksi yang terdiri atas instruksi khusus untuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, instruksi untuk seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama serta Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai pada unit dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo serta acuan untuk pelaksanaan instruksi.

Pada instruksi pertama, Dirjen Aptika Kominfo diminta melakukan enam Langkah, yakni Pertama melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi slot di seluruh platform dalam waktu tujuh hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan, Kedua melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi slot yang menyusup di berbagai situs Kementerian/Lembaga/Daerah dalam waktu tujuh hari sejak instruksi menteri ini ditetapkan, Ketiga melakukan upaya untuk mengidentifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan judi slot, Keempat melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan efektif untuk mengkampanyekan anti judi slot keseluruh masyarakat Indonesia, Kelima menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk Penyelenggara Jasa Internet untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang mengatur moderasi konten, dan memastikan sistem elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilarang, dan Keenam melaksanakan lima langkah di atas dengan melakukan terobosan kebijakan dan koordinasi yang intensif dengan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Aparat Penegak Hukum, Kementerian/Lembaga/Daerah, Penyelenggara Nama Domain Internet Indonesia, Otoritas Perbankan, Penyelenggara Jasa Internet, Gerakan Nasional Literasi Digital, dan pihak lainnya yang dapat menuntaskan permasalahan judi slot secara tuntas sampai ke akarnya.

BACA JUGA:  Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Pada instruksi kedua, seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, ASN, dan pegawai pada unit dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo, diinstruksikan tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi slot.

BACA JUGA:  Dukung Kominfo, Pemuda Katolik Proaktif Perangi Judi Online dengan Edukasi dan Sosialisasi

“Selanjutnya tidak melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apapun dan turut mengampanyekan anti judi online dan/atau judi slot,” kata Budi Arie Setiadi.

Menkominfo juga mengungkapkan, selama periode 19 Juli 2023 sampai 14 September 2023 pihaknya telah menangani total 115.390 konten perjudian.

“Sebanyak 98.790 ribu konten yang ada di website, kemudian di aplikasi file sharing 13.436 konten, dan media sosial 3.164 konten,” kata Menkominfo menandaskan. (RP)

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru