Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana umat yang potensinya cukup besar.

“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun,” kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

BACA JUGA:  Pencapaian 10 Tahun Era Jokowi: Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Meningkat

Menurut Presiden, dana umat yang dikelola dengan baik bisa mencapai minimal Rp500 triliun setiap tahunnya.

“Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat,” ujar Presiden.

Beberapa waktu lalu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat menyampaikan bahwa pembentukan LPDU akan menjadi wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Lembaga ini merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini

“Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, LPDU,” kata Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin Umar, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya beragam, mulai dari wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.

BACA JUGA:  Mengenal Darul Arqam, Ajaran yang Disebut Menyimpang

Menag Nasaruddin menambahkan, dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

“Maka Insyaallah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin. Nggak boleh lagi ada yang kelaparan. Nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik,” kata Menag.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru