Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana umat yang potensinya cukup besar.

“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun,” kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

BACA JUGA:  Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadan untuk Indonesia

Menurut Presiden, dana umat yang dikelola dengan baik bisa mencapai minimal Rp500 triliun setiap tahunnya.

“Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat,” ujar Presiden.

Beberapa waktu lalu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat menyampaikan bahwa pembentukan LPDU akan menjadi wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Lembaga ini merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Kemenkes Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Libur Nataru

“Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, LPDU,” kata Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin Umar, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya beragam, mulai dari wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.

BACA JUGA:  Presiden: Pengaturan Arus Mudik Lebaran Berjalan Baik

Menag Nasaruddin menambahkan, dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

“Maka Insyaallah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin. Nggak boleh lagi ada yang kelaparan. Nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik,” kata Menag.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru