Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana umat yang potensinya cukup besar.

“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun,” kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Menurut Presiden, dana umat yang dikelola dengan baik bisa mencapai minimal Rp500 triliun setiap tahunnya.

“Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat,” ujar Presiden.

Beberapa waktu lalu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat menyampaikan bahwa pembentukan LPDU akan menjadi wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Lembaga ini merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Ini Pengakuan Pengeroyok Ade Armando, Mengejutkan!

“Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, LPDU,” kata Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin Umar, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya beragam, mulai dari wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.

BACA JUGA:  PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Siapkan Stimulus 2025 Senilai Rp38,6 Triliun

Menag Nasaruddin menambahkan, dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

“Maka Insyaallah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin. Nggak boleh lagi ada yang kelaparan. Nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik,” kata Menag.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah
Kabar Baik untuk Ojol! Bonus Hari Raya Akan Diumumkan Serentak dengan THR
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Kemdiktisaintek Buka PPDB SMA Unggul Garuda 2026, 640 Siswa Dapat Beasiswa Penuh
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Kemenkes Tegas: RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Perlindungan Berlaku 3 Bulan
Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11 WIB

Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:54 WIB

Kabar Baik untuk Ojol! Bonus Hari Raya Akan Diumumkan Serentak dengan THR

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:01 WIB

BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:20 WIB

Kemdiktisaintek Buka PPDB SMA Unggul Garuda 2026, 640 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terbaru