Sukseskan Pemilu 2024, Pj Wali Kota Tanjungpinang Jalin Koordinasi dengan Pengurus Partai Politik

- Publisher

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu tahun 2024, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengundang pengurus partai politik untuk saling berkoordinasi sembari menjalin silaturahmi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu tahun 2024, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengundang pengurus partai politik untuk saling berkoordinasi sembari menjalin silaturahmi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu tahun 2024, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengundang pengurus partai politik untuk saling berkoordinasi sembari menjalin silaturahmi.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Pimpinan KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/10).

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan terimakasih kepada pengurus partai politik yang telah memenuhi undangannya. Hasan juga menyebutkan bahwa silaturahmi ini penting untuk mensukseskan tahapan Pemilu yang akan berlangsung pada Februari 2024 untuk Pemilihan Legislatif dan Presiden serta di November 2024 untuk pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:  DPRD dan Pj Wako Hasan Sahkan 3 Ranperda

BACA JUGA :

Pj Wali Kota Tanjungpinang Lantik Relawan Pemadam Kebakaran

Pj Wali Kota Tanjungpinang Pimpin Upacara Hari Jadi Kepri ke-21

“Sebagai Penjabat Wali Kota, salah satu tugas yang saya emban adalah ikut mensukseskan pemilu 2024 nanti. Untuk itu kita perlu duduk bersama agar Pemilu dapat berjalan damai, lancar dan adil”, ungkap Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan kepada pengurus partai politik untuk memberikan arahan terhadap setiap Calon anggota legislatif yang ingin memasang baliho, spanduk atau atribut alat peraga kampanye agar memperhatikan estetika tata kota. Karena beberapa waktu yang lalu, telah kita tertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai aturan dan tempat-tempat yang boleh dipasang.

BACA JUGA:  Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 dari Kontestan bukan Pemerintah

“Saya meminta agar setiap alat peraga kampanye dipasang ditempat-tempat yang boleh dipasang sesuai aturan, jangan memaku pohon dan memasang Baliho atau spanduk secara serabutan atau tidak rapi”, tambah Hasan.

Disamping itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.HM, M.Ed menyampaikan bahwa untuk pemasangan alat peraga kampanye mengikuti aturan sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023. Senada dengan hal tersebut, Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi menyebutkan bahwa tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Untuk itu ia meminta para peserta pemilu 2024 dapat memahami aturan main yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  NasDem, PAN dan PPP Berpotensi Terdepak dari DPR di Pemilu 2024

Pengurus Partai Politik yang hadir dalam pertemuan tersebut turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah berinisiatif menfasilitasi penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Diakhir acara, Hasan berharap semoga penyelenggaraan Pemilu nanti dapat berjalan Kondusif, aman dan lancar.

“Mari kita rayakan pesta demokrasi ini dengan suka cita”, tutup Hasan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut, Kepala Kesbangpolinmas Kota Tanjungpinang Samsudi, serta unsur OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (DI)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru