Kunjungan KSOP, Hasan Dukung Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat BST

- Publisher

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Ridwan Chaniago  terkait koordinasi pelaksanaan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training (BST) untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bapelitbang, Selasa (24/10/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Ridwan Chaniago terkait koordinasi pelaksanaan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training (BST) untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bapelitbang, Selasa (24/10/2023). Foto: Humprofoto Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Ridwan Chaniago terkait koordinasi pelaksanaan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training (BST) untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bapelitbang, Selasa (24/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Ridwan menyampaikan mengenai diklat BST yang akan dilaksanakan.

“Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia yaitu dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat meningkatnya daya saing dalam pemenuhan tenaga kerja yang kompeten dan memenuhi kualifikasi khususnya di bidang kemaritiman,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pj Wako Hasan Minta Pedagang di Kawasan Kuliner Pasang Label Harga

Selain itu, Ridwan juga menjelaskan hasil setelah mengikuti Diklat BST bagi pesertanya.

BACA JUGA :

KSOP Tanjungpinang Berlakukan Pembelian Tiket Kapal Wajib Gunakan KTP

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Hasan Akan Lakukan Monitoring Harga dan Ketersediaan Pangan

“Dari diklat tersebut tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya menambah pengetahuan tentang keselamatan pelayaran tetapi juga dapat membantu menjadikan masyarakat lebih produktif dan memiliki daya saing. Dan bagi para pelaut atau pekerja kapal niaga yang memiliki sertifikat BST ini, menjadi lebih mudah mendapatkan peluang pekerjaan di bidang pelayaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Menelusuri Jejak Sejarah Kota, DPK Tanjungpinang Anjangsana ke Bintan

Hasan menyambut baik program yang akan dilaksanakan dan siap memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.

“Pemko Tanjungpinang tentunya sangat mendukung hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat termasuk diklat BST ini untuk peningkatan keterampilan dan keahlian bidang kelautan. Tidak hanya sekedar memiliki sertifikasi, tetapi akhir dari pelatihan ini diharapkan dapat membentuk keterampilan dan kecakapan dalam mengelola situasi yang berhubungan dengan teknis dan keselamatan disaat melaksanakan pelayaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pj. Wali Kota Andri Rizal: Imlek Pererat Persatuan dan Dukung Ekonomi Tanjungpinang

Hasan berharap dengan adanya diklat, mampu melahirkan pelaut dan pekerja kapal bahkan nelayan yang terampil dan berkompeten.

“Harapan kita dengan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terbaru