INIKEPRI.COM – Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Ridwan Chaniago terkait koordinasi pelaksanaan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training (BST) untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bapelitbang, Selasa (24/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Ridwan menyampaikan mengenai diklat BST yang akan dilaksanakan.
“Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia yaitu dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat meningkatnya daya saing dalam pemenuhan tenaga kerja yang kompeten dan memenuhi kualifikasi khususnya di bidang kemaritiman,” jelasnya.
Selain itu, Ridwan juga menjelaskan hasil setelah mengikuti Diklat BST bagi pesertanya.
BACA JUGA :
KSOP Tanjungpinang Berlakukan Pembelian Tiket Kapal Wajib Gunakan KTP
Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Hasan Akan Lakukan Monitoring Harga dan Ketersediaan Pangan
“Dari diklat tersebut tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya menambah pengetahuan tentang keselamatan pelayaran tetapi juga dapat membantu menjadikan masyarakat lebih produktif dan memiliki daya saing. Dan bagi para pelaut atau pekerja kapal niaga yang memiliki sertifikat BST ini, menjadi lebih mudah mendapatkan peluang pekerjaan di bidang pelayaran,” jelasnya.
Hasan menyambut baik program yang akan dilaksanakan dan siap memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.
“Pemko Tanjungpinang tentunya sangat mendukung hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat termasuk diklat BST ini untuk peningkatan keterampilan dan keahlian bidang kelautan. Tidak hanya sekedar memiliki sertifikasi, tetapi akhir dari pelatihan ini diharapkan dapat membentuk keterampilan dan kecakapan dalam mengelola situasi yang berhubungan dengan teknis dan keselamatan disaat melaksanakan pelayaran,” ungkapnya.
Hasan berharap dengan adanya diklat, mampu melahirkan pelaut dan pekerja kapal bahkan nelayan yang terampil dan berkompeten.
“Harapan kita dengan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim,” pungkasnya. (DI)