INIKEPRI.COM – Untuk mendukung pencapaian 7 arahan Presiden RI Joko Widodo kepada penjabat kepala daerah se – Indonesia, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.sos minta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mereview program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Program dan kegiatan OPD, harus difokuskan untuk pengurangan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, penyediaan anggaran untuk stimulus perekonomian, dan peningkatan bantuan sosial.
Demikian disampaikan Hasan dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, di ruang rapat Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023). Review program dan kegiatan OPD tersebut menyebabkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 harus direview. Sebab sebelumnya seluruh OPD telah menyelesaikan usulan program dan kegiatan 2024.
BACA JUGA :
Hasan Hadiri Pengukuhan Pengurus PSMTI Tanjungpinang dan Bintan
Sosialisasi Pencegahan Korupsi, PJ Wako Hasan: Ini untuk Perkuat Tata Kelola BUMD
“Terutama beberapa OPD yang secara langsung melaksanakan urusan yang terkait dengan pengendalian inflasi, pengurangan angka kemiskinan, stunting, bantuan sosial, dan peningkatan ekonomi, harus direview kembali. Kita ingin melihat berapa persentase anggaran yang diploting untuk mendukung program prioritas nasional,” jelas Hasan.
Untuk mendukung capaian program prioritas nasional, lanjut Hasan, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang proporsional. Seluruh OPD diminta memangkas anggaran-anggaran yang dinilai tidak penting, atau tidak menyentuh langsung kegiatan utama.
“Penyusunan program dan kegiatan harus tepat sasaran. Contohnya, jangan lebih banyak anggaran untuk ATK dibandingkan anggaran untuk bantuan yang akan diberikan. Kita harus mempertajam program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional,” tegas Hasan.
Karena pembahasan KUA PPAS Kota Tanjungpinang tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa (14/11), seluruh OPD diminta menggesa pelaksanaan review KUA PPAS OPD masing-masing. Mulai Minggu (12/11), beberapa OPD terkait telah melaksanakan review. (RP)