APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

- Admin

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11). Foto:Diskominfo Kepri

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11). Foto:Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11/2023).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Tengku Afrizal Dahlan.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Resmikan PST BPS Kepri, Sarana Pemenuhan Kebutuhan Statistik yang Terstandarisasi

Pada Perda tersebut, ditetapkan struktur APBD tahun anggaran 2024 yang terdiri atas pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Adapun Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp4,216 triliun.

BACA JUGA :

Sekdaprov Adi Dengarkan Pandum Fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2024

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat dan Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk Disahkan Jadi Perda

Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,329 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah Netto diproyeksikan sebesar Rp112,4 miliar. Sehingga APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,329 triliun.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan pihaknya berpandangan bahwa Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Gelar Silaturahmi Bersama dengan HKMS Natuna

Ia juga mengatakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD merupakan upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berlanjut, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau” ucapnya.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Alokasi anggaran untuk Mandatory spending tersebut diantaranya Fungsi Pendidikan sebesar Rp1,176 triliun atau 27,18?ri kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20%, kemudian Fungsi Kesehatan dialokasikan sebesar Rp326,2 miliar, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp814,6 miliar,” papar Gubernur Ansar.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ingatkan Pelaku Industri Untuk Kelola Limbah dengan Baik

Selain itu untuk Fungsi Pengawasan telah dianggarkan sebesar Rp36,1 miliar dari kewajiban yang harus dialokasikan yakni diatas Rp36 miliar untuk total belanja daerah diatas Rp4 triliun, dan Fungsi Pendidikan dan Pelatihan ASN sebesar Rp14,9 miliar.

“Di samping itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang pendanaannya sudah mulai dianggarkan tahun 2023, dan untuk tahun 2024 dialokasikan anggaran pendanaan Pilkada sebesar 60?ri total kebutuhan anggaran, yakni sebesar Rp119,4 miliar untuk KPU dan BAWASLU” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang
Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan
Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai
Festival 9 Naga Tanjungpinang Tampilkan Keragaman Budaya
Naskah Gurindam 12 Asli Tersimpan di Perpusnas RI Jakarta
KPU Tanjungpinang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:20 WIB

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:32 WIB

Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:31 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan

Senin, 9 Desember 2024 - 07:31 WIB

Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai

Berita Terbaru