Diikuti ASN dan PKK, Staf Ahli Ahmad Yani Buka Sosialisasi Mengenal Investasi yang Legal dan Ilegal

- Publisher

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center.

Kepala OJK Perwakilan Kepri, Rony Ukurta Barus menyampaikan, sosialisasi yang menghadiri ASN Pemko dan PKK Kota Tanjungpinang ini atas arahan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos yang pada pertemuan sebelumnya meminta sosialisasi ini agar diakukan hal yang sama kepada ASN dan PKK.

BACA JUGA:  Presiden: OJK Harus Makin Inklusif

Ia menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai edukasi tentang pentingnya mengetahui mana produk keuangan yang resmi dan tidak.

BACA JUGA:

OJK Cabut Izin Usaha PT ASPAN

“Kita beritahukan mana produk keuangan atau entitas yang berizin di OJK dan mana yang tidak” ucapnya.

Jika sudah disosialisasikan, sehingga ke depan, ASN dan PKK bisa mengetahui lebih mendalam dan memberikan informasi ke lingkungan kantor dan lingkungan kerja masing-masing.

BACA JUGA:  Sukses Dukung Program Kejar, bank bjb Terima Penghargaan OJK

Ia menyebut, saat ini hanya ada 101 entitas pinjaman online yang resmi berada dibawah pengawasan OJK.

“Sehingga selebih dari itu tentu tidak resmi,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Setdako Tanjungpinang, Ahmad Yani yang sekaligus membuka sosialisasi tersebut mengapresiasi kepada OJK yang sudah mengggelar kegiatan ini.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, maka outputnya, peserta yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar.

“Ini kegiatan positif. Terlebih, saat ini perkembangan digitalisasi tak bisa kita hindari,” ucapnya.

BACA JUGA:  OJK Cabut Izin Usaha PT ASPAN

Ia pun berharap, usai kegiatan ini para ASN dan PKK yang ada di Tanjungpinang, dapat memahami mana investasi yang bisa dipercaya.

Karena kata dia, sesuai dengan penjelasan OJK, dengan memanfaatkan pinjol yang tidak resmi, tentu peminjam sangat banyak dirugikan, terutama dengan bunga yang tinggi.

“Nah dengan adanya sosialisasi ini minimal bisa tau upaya pencegahanya,” ucapnya. (RBP)

Berita Terkait

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Berita Terbaru