Diikuti ASN dan PKK, Staf Ahli Ahmad Yani Buka Sosialisasi Mengenal Investasi yang Legal dan Ilegal

- Publisher

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center.

Kepala OJK Perwakilan Kepri, Rony Ukurta Barus menyampaikan, sosialisasi yang menghadiri ASN Pemko dan PKK Kota Tanjungpinang ini atas arahan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos yang pada pertemuan sebelumnya meminta sosialisasi ini agar diakukan hal yang sama kepada ASN dan PKK.

BACA JUGA:  Kak Aam “Sabarmen”, Sang Pendongeng yang Menyulam Nilai Lewat Cerita

Ia menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai edukasi tentang pentingnya mengetahui mana produk keuangan yang resmi dan tidak.

BACA JUGA:

OJK Cabut Izin Usaha PT ASPAN

“Kita beritahukan mana produk keuangan atau entitas yang berizin di OJK dan mana yang tidak” ucapnya.

Jika sudah disosialisasikan, sehingga ke depan, ASN dan PKK bisa mengetahui lebih mendalam dan memberikan informasi ke lingkungan kantor dan lingkungan kerja masing-masing.

BACA JUGA:  Pucuk Pimpinan Berganti, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang

Ia menyebut, saat ini hanya ada 101 entitas pinjaman online yang resmi berada dibawah pengawasan OJK.

“Sehingga selebih dari itu tentu tidak resmi,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Setdako Tanjungpinang, Ahmad Yani yang sekaligus membuka sosialisasi tersebut mengapresiasi kepada OJK yang sudah mengggelar kegiatan ini.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, maka outputnya, peserta yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar.

“Ini kegiatan positif. Terlebih, saat ini perkembangan digitalisasi tak bisa kita hindari,” ucapnya.

BACA JUGA:  Presiden: OJK Harus Makin Inklusif

Ia pun berharap, usai kegiatan ini para ASN dan PKK yang ada di Tanjungpinang, dapat memahami mana investasi yang bisa dipercaya.

Karena kata dia, sesuai dengan penjelasan OJK, dengan memanfaatkan pinjol yang tidak resmi, tentu peminjam sangat banyak dirugikan, terutama dengan bunga yang tinggi.

“Nah dengan adanya sosialisasi ini minimal bisa tau upaya pencegahanya,” ucapnya. (RBP)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru