Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

- Publisher

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Upaya mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, Pemko Tanjungpinang memberikan jaminan kesehatan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui BPJS Kesehatan.

Sebanyak 4.459 petugas KPPS di Tanjungpinang  akan dibayarkan premi BPJS Kesehatannya selama satu tahun oleh Pemko Tanjungpinang. 

Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian terkait pembayaran BPJS kesehatan ini.

BACA JUGA:  Lis Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

Sebagaimana diketahui bahwa iuran anggota KPPS banyak menunggak hingga mengalami pembengkakan sampai Rp1 Miliar.

Menurutnya, pemerintah akan menjamin para petugas KPPS dengan menanggung biaya premi BPJS yang menunggak tersebut. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kemendagri dan Kemenkes.

BACA JUGA:

Bayi Baru Lahir? Begini Cara Daftar dan Aktivasi BPJS Kesehatannya

BACA JUGA:  Warga Tanjungpinang Antusias Berburu Pangan Murah di GPM DPPP

“Untuk anggaran yang kita sediakan sekitar Rp 300 juta, tapi untuk teknisnya nanti kita akan rapatkan lagi dengan Sekda dan Kepala BPJS,” jelasnya.

Selain itu, Hasan mengatakan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang setiap pelayanan puskesmas juga akan disesuaikan.

Berdasarkan instruksinya tersebut seluruh Puskemas di Tanjungpinang akan beroperasi selama 13 jam, mulai dari pukul 09.00 sampai 22.00 wib.

BACA JUGA:  Terkait Pemindahan Pedagang, Satpol PP Bentuk Tim Pengawasan

Hal ini dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang rawan terjadi terhadap para petugas KPPS saat pelaksanaan pemilu.

“Karena puskesmas tutup biasanya jam 04.00, tapi perhitungannya mungkin baru terhitung 2 surat suara saja. Karena prosesnya panjang hingga 5 jenis surat maka kita sesuaikan,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terbaru