Presiden: Zakat Wujud Rasa Syukur

- Publisher

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan zakat melalui Baznas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/03/2024). Foto: Humas Setkab/Oji.

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan zakat melalui Baznas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/03/2024). Foto: Humas Setkab/Oji.

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dikutip dari siaran pers BPMI Setpres menyebutkan, penyerahan zakat itu juga diikuti oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta pimpinan lembaga tinggi negara.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan mengenai kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikansang pencipta.

BACA JUGA:

Presiden: Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan hingga Idulfitri

“Dengan berzakat, kita memperkuat fondasi keimanan, menolong kaum duafa, menyucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin,” ujar Presiden.

BACA JUGA:  KKP Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM Olahan Ikan hingga 15,83 Persen

Presiden pun berharap, menunaikan zakat dapat menjadi penyempurna ibadah umat Islam di bulan Ramadan ini.

“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadan kita, meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt,” harap Kepala Negara.

Di sisi lain, Presiden juga mengingatkan kepada Baznas, sebagai badan pengumpul zakat, untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran.

“Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahik, dan ketentraman kepada muzaki,” tandas Presiden.

BACA JUGA:  10 Maskapai Terburuk di Dunia, Nomor 1 dan 2 dari Indonesia

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad dalam laporannya mengatakan bahwa Gerakan Cinta Zakat yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada April 2021 silam telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional.

“Gerakan Cinta Zakat yang telah Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden luncurkan telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional dari berbagai sektor, salah satunya dari sektor kementerian, lembaga, badan, sektor usaha milik negara, dan swasta, serta turut berpengaruh kepada kepatuhan ASN seluruh Indonesia dalam menunaikan zakat sehingga di Indonesia tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas, baik yang dirasakan oleh muzaki maupun mustahik,” ujar Achmad.

BACA JUGA:  Empat Syarat ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Dunia

Achmad mengungkapkan, pada tahun 2023 total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di SKL Baznas dan LAZ seluruh Indonesia mencapai Rp32 triliun, atau meningkat sebesar 43,74 persen dari sebelumnya.

“Di Baznas pusat sendiri tercatat pengumpulannya tumbuh 39,8 persen, pada tahun 2023 terkumpul Rp881 miliar,” kata Achmad.

Pada kesempatan ini Baznas juga memberikan penghargaan Life Time Achievment BAZNAS Award kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI atas peran besarnya terkait zakat. (RP)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru