Serius Melanjutkan Penataan Pulau Penyengat, Gubernur Ansar Bertemu Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR

- Publisher

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Provinsi Kepri Sayed Wahidin, Kamis (21/3/2024) melakukan audiensi ke kantor Dirjen Cipta Karya. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Provinsi Kepri Sayed Wahidin, Kamis (21/3/2024) melakukan audiensi ke kantor Dirjen Cipta Karya. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Melanjutkan penataan Pulau Penyengat di tahun 2024 ini sudah menjadi bagian niat Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad yang menginginkan pulau bersejarah tersebut lebih menarik untuk dikunjungi sebagai objek wisata sejarah, budaya dan religi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dengan kondisi fiskal relatif kecil di APBD Kepri, Gubernur Ansar pun dalam hal ini melibatkan Pemerintah Pusat. Tepatnya Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Provinsi Kepri Sayed Wahidin, Kamis (21/3/2024) melakukan audiensi ke kantor Dirjen Cipta Karya.

Ada sejumlah program kerja Pemprov Kepri yang disampaikan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang membutuhkan dukungan fiskal dari Pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Pimpin Rakor Tata Kelola RUSD RAT, Komitmen Wujudkan Rumah Sakit Daerah Berstandar Nasional

BACA JUGA:

Pulau Penyengat Juara 1 ADWI 2023 Kategori Wisata Rintisan

Beberapa program tersebut diantaranya rencana pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang. Kemudian rencana pembangunan waduk serapan regional di Kabupaten Bintan, serta Pasar Inpres dan Air Bersih di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun dalam kesempatan ini Gubernur Ansar lebih memfokuskan pembahasan kepada rencana pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional di Pulau Penyengat yang sudah disetujui anggarannya oleh Kementerian Bappenas senilai Rp93 miliar.

“Anggaran sudah disetujui. Saat ini kita melakukan audiensi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk membicarakan detil designnya, dan ternyata masih di bahas. Sebelumnya kita sudah menyiapkan besic designya. Kita berharap pembahasan ditingkat pusat cepat final dan pembangunan Tugu Bahasa bisa segera kita mulai,” kata Gubernur Ansar usai beraudiensi.

BACA JUGA:  KPK Usut Peran Nurdin Basirun Terkait Kasus Bupati Bintan

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar juga meminta agar Dinas PUPR Kepri terus melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Dirjen Cipta Karya terkait penyempurnaan design yang sudah disiapkan sebelumnya.

Rencana Pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional merupakan sebagai salah satu bentuk penghargaan untuk memperingati asal lahirnya Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa melayu dan dalam rangka pengembangan kawasan cagar budaya di pulau penyengat serta meningkatkan potensi wisata di kota Tanjungpinang

BACA JUGA:  Profil Pangkogabwilhan I Muhammad Ali, Pati Bintang 3 yang Dinilai Layak jadi KSAL

“Tugu bahasa ini akan menjadi ikon nantinya. Sebuah simbol sumber bahasa nasional yakni bahasa Indonesia dari Bahasa Melayu. Dan kita yakin, dengan Ini nantinya penyengat akan lebih memiliki daya tarik. Dan akan lebih banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik lokal maupun mancanegara,” ujar Ansar.

Adapun dipilihnya lokasi pembangunan Monumen Tugu Bahsa Nasional di Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang dikarenakan Pulau Penyengat merupakan tempat berkumpulnya para tokoh yang peduli dengan Bahasa Melayu dan melahirkan berbagai karya tentang bahasa dan sastra. Salah satunya Gurindam 12 karya Raja Ali Haji sebagai salah satu Pahlawan Nasional dari Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (RP)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026
Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor
PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO
Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak
Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak

Berita Terbaru