Jamin Keamanan Operasi Migas, Pemerintah Terbitkan Sembilan Pedoman

- Publisher

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pekerja di sektor minyak dan gas bumi. Foto: esdm.go.id

Ilustrasi pekerja di sektor minyak dan gas bumi. Foto: esdm.go.id

INIKEPRI.COM – Industri minyak dan gas bumi (migas) masih memegang peran penting dalam menopang roda pembangunan nasional.

Seperti dilansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (21/5/2025),  di balik potensinya yang besar, keselamatan dan keamanan operasi migas menjadi aspek krusial yang tak boleh diabaikan.

Memahami hal tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengambil langkah tegas dengan menerbitkan sembilan pedoman keselamatan Migas baru.

Pedoman itu menjadi komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan operasi Migas yang aman, andal, dan ramah lingkungan.

“Ini bukan aturan baru, namun turunan Permen ESDM Nomor 32/2021 untuk mempermudah Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap dalam melaksanakan peraturan terkait inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan peralatan dan instalasi pada kegiatan usaha migas,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

BACA JUGA:  Sepanjang 2023 Inflasi Indonesia Terkendali

Selain memperbaharui perubahan pada pedoman inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan, pemerintah juga mengeluarkan pedoman teknik yang luas untuk industri migas, yang mencakup penelaahan desain, reverse engineering, analisis residual life, dan analisis risiko.

“Dari pedoman tersebut, diharapkan kualitas dokumen teknis/engineering document dapat menjadi lebih baik dan seragam antar 1 perusahaan dengan perusahaan lain,” kata Noor Arifin.

Menurutnya, pedoman engineering ini juga diharapkan dapat membantu para operator migas dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang terkait dengan operasi mereka.

BACA JUGA:  Ini Fitur-fitur Menarik dari Fasilitas bjb DIGI yang Dapat Anda Nikmati

Pedoman itu diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasi migas di Indonesia.

“Pedoman itu juga dapat mencegah adanya ambiguitas atau perbedaan penafsiran atas peraturan yang sudah ada,” pungkas Noor Arifin.

Berikut Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas sebagai Kepala Inspeksi Migas mencakup 9 pedoman yang dimaksud.

1. Nomor 181.K/HK.02/DMT/2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengajuan Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik dan Minyak dan Gas Bumi;

2. Nomor 184.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Penelaahan Desain Instalasi Migas;

3. Nomor 357.K/HK.02/DJM/2023 tentang Persyaratan Pengesahan Perusahaan Inspeksi, Tata Cara Pengesahan Perusahaan Inspeksi, dan Mekanisme Pengawasan Perusahaan Inspeksi pada Kegiatan Usaha Migas;

BACA JUGA:  Sosok Menkeu Harus Menguasai Makro-Mikro Ekonomi, Nama Purbaya Muncul

4. K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Inspeksi Tekni dan Pemeriksaaan Keselamatan;

5. Nomor 197.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Analisa Risiko pada Kegiatan Usaha Migas;

6. Nomor 182.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Rekayasa Terbalik (Reverse Engineering) pada Kegiatan Usaha Migas;

7. Nomor 183.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Perpanjangan Sisa Umur Layan (Residual Life Assesment) Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas;

8. Nomor 21.K/MG.06/DMT/2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaporan Keselamatan Migas;

9.Nomor 409.K/MG.06/DJM/2023 tentang Pedoman Teknis Keselamatan Peralatan dan Instalasi serta Pengoperasian Instalasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Masyarakat Umum.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bawa iPhone 18 atau iPhone Duo dari Luar Negeri ke Indonesia, Ini Hitungan Bea Masuk dan Pajaknya
Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Menangkan Lelang Blok Migas Natuna D-Alpha
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri dan Nasional
Harga BBM Pertamina Naik, Berapa Harganya di Batam? Cek Daftarnya
Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:13 WIB

Bawa iPhone 18 atau iPhone Duo dari Luar Negeri ke Indonesia, Ini Hitungan Bea Masuk dan Pajaknya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:01 WIB

Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Menangkan Lelang Blok Migas Natuna D-Alpha

Jumat, 18 September 2026 - 10:16 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:15 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri dan Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 07:34 WIB

Harga BBM Pertamina Naik, Berapa Harganya di Batam? Cek Daftarnya

Berita Terbaru