INIKEPRI.COM -Menilik kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Kemenkes Singapura, belum ada urgensi pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura.
“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” kata Syahril pada Rabu (22/5/2024).
Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahril mengingatkan perlu dipahami bahwa status endemi bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali.
Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit termasuk di kerumunan/alat angkut.
Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko seperti kelompok lansia dan orang dengan komorbiditas (penyakit penyerta),
“Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk/bersin. Jika merasa sakit, untuk dapat segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari untuk berkontak dengan banyak orang,” kata Syahril.
Bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar daerah atau keluar negeri diimbau dapat mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.
“Ditambah varian yang bersirkulasi saat ini (KP.1 dan KP.2), tingkat penularan yang rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap kita jaga,” kata Syahril.
Penulis : RBP
Editor : IZ