Ini Mekanisme Kementerian Kominfo Berantas Konten Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

- Publisher

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam acara dialog diskusi bertema 'Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring', LPP RRI berkolabolasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: YouTube RRINET

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam acara dialog diskusi bertema 'Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring', LPP RRI berkolabolasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: YouTube RRINET

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan tiga mekanisme untuk memberantas konten dan situs pornografi hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni mekanisme hulu berupa literasi digital, tengah berupa penanganan atau penghapusan konten, dan hilir berupa penindakan.

“Kita sudah lakukan program literasi digital pada tahun 2020, bahwa literasi digital ini harus bersifat inklusif artinya menjangkau berbagai kalangan, termasuk perempuan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara dialog diskusi bertema ‘Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring’, LPP RRI berkolaborasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, pada Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:  Ini Daftar Ustaz Paling Populer, UAS Pertama

Menurut Usman, literasi digital dengan sasaran anak-anak dan perempuan ini adalah langkah bersifat preventif yang terdiri atas empat pilar, yakni keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics) dan keamanan digital atau digital safety.

Dalam hal ini Kementerian Kominfo melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi perempuan.

“Kita banyak melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi perempuan misalnya besok itu kita akan membuka literasi digital untuk teman-teman Muslimat NU misalnya itu dan sudah beberapa kali,” tuturnya.

BACA JUGA:  Nonton Film Porno Saat Berpuasa, Apakah Membuat Batal?

Pada bagian tengah, Kementerian Kominfo diklaim sudah melakukan penghapusan atau take down 25.628 konten bermuatan pornografi sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Bahkan, 374 situs di antaranya yang terkait pornografi anak juga sudah diberantas Kominfo dalam langkah korektif ini.

“Dari hulu, kita juga ada posisi (penanganan) di tengah, kita melakukan mekanisme korektif. Seperti kita men-take down konten-konten negatif di media sosial, dan juga berupa website termasuk terkait dengan pornografi,” kata Dirjen IKP Kominfo.

BACA JUGA:  Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Kampus Optimalkan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

Sedangkan di ujung atau di mekanisme yang sifatnya penindakan, lanjutnya, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Cyber Crime Polri.

Misalnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Tangerang belum lama ini, Polri meminta Kemenkominfo untuk men-take down konten tersebut dan dilakukan pada hari yang sama.

“Memang dalam SOP Kominfo kita harus melakukan take down tidak boleh lebih dari 1×24 jam, ini kita ada kerja sama dengan platform, termasuk dengan TikTok. Mereka berkomitmen untuk memenuhi permintaan kita,” tutup Usman Kansong.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya
Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka, Lulusan Madrasah Kini Lebih Fleksibel Mendaftar
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Di ARTOTEL Batam, “Holding Space” Ummi Damas Tampilkan Warna Ceria di Balik Keresahan Ibu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Senin, 4 Mei 2026 - 08:18 WIB

Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Rabu, 29 April 2026 - 07:52 WIB

Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Senin, 27 April 2026 - 08:33 WIB

Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB