Ini Mekanisme Kementerian Kominfo Berantas Konten Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

- Publisher

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam acara dialog diskusi bertema 'Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring', LPP RRI berkolabolasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: YouTube RRINET

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam acara dialog diskusi bertema 'Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring', LPP RRI berkolabolasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: YouTube RRINET

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan tiga mekanisme untuk memberantas konten dan situs pornografi hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni mekanisme hulu berupa literasi digital, tengah berupa penanganan atau penghapusan konten, dan hilir berupa penindakan.

“Kita sudah lakukan program literasi digital pada tahun 2020, bahwa literasi digital ini harus bersifat inklusif artinya menjangkau berbagai kalangan, termasuk perempuan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara dialog diskusi bertema ‘Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Daring’, LPP RRI berkolaborasi dengan Kementerian PPPA, Kemenkominfo, hingga Polri, di Gedung LPP RRI, Jakarta, pada Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan yang Lebih Adil bagi Industri Media

Menurut Usman, literasi digital dengan sasaran anak-anak dan perempuan ini adalah langkah bersifat preventif yang terdiri atas empat pilar, yakni keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics) dan keamanan digital atau digital safety.

Dalam hal ini Kementerian Kominfo melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi perempuan.

“Kita banyak melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi perempuan misalnya besok itu kita akan membuka literasi digital untuk teman-teman Muslimat NU misalnya itu dan sudah beberapa kali,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dapat Subsidi, Harga Motor Listrik Volta Lebih Murah daripada iPhone XR

Pada bagian tengah, Kementerian Kominfo diklaim sudah melakukan penghapusan atau take down 25.628 konten bermuatan pornografi sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Bahkan, 374 situs di antaranya yang terkait pornografi anak juga sudah diberantas Kominfo dalam langkah korektif ini.

“Dari hulu, kita juga ada posisi (penanganan) di tengah, kita melakukan mekanisme korektif. Seperti kita men-take down konten-konten negatif di media sosial, dan juga berupa website termasuk terkait dengan pornografi,” kata Dirjen IKP Kominfo.

BACA JUGA:  Beli Kendaraan Baru atau Balik Nama Tak Dapat BPKB Lagi, Jangan Kaget Ya!

Sedangkan di ujung atau di mekanisme yang sifatnya penindakan, lanjutnya, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Cyber Crime Polri.

Misalnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Tangerang belum lama ini, Polri meminta Kemenkominfo untuk men-take down konten tersebut dan dilakukan pada hari yang sama.

“Memang dalam SOP Kominfo kita harus melakukan take down tidak boleh lebih dari 1×24 jam, ini kita ada kerja sama dengan platform, termasuk dengan TikTok. Mereka berkomitmen untuk memenuhi permintaan kita,” tutup Usman Kansong.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Sanggup Bayar Iuran? Begini Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis
Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X
Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu
iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi
Mulai 24 Agustus! Tak Lagi Menunggu Lama, YouTube Mulai Hitung View Sejak Video Diputar
Rayakan Agustus dengan Rasa Nusantara, MaxOne Batam Hadirkan Diskon Lunch 17%
493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:37 WIB

Tak Sanggup Bayar Iuran? Begini Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:13 WIB

iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

Berita Terbaru