Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

- Publisher

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Di tengah ragam ungkapan yang hidup dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia, istilah “haram zadah” atau “haram jadah” kerap terdengar sebagai luapan emosi.

Namun, tak banyak yang menyadari bahwa kata tersebut bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan memiliki akar panjang dari bahasa Persia: haramzadeh.

Secara etimologis, kata haramzadeh terbentuk dari dua unsur. Kata haram berarti “terlarang” atau “tidak sah”, sementara zadeh berarti “keturunan” atau “anak”. Dalam konteks budaya Persia, istilah ini merujuk pada anak yang lahir di luar pernikahan yang sah—sebuah label yang bukan sekadar deskriptif, melainkan sarat stigma sosial dan penghinaan terhadap kehormatan keluarga.

BACA JUGA:  6 Rekor Dunia Seks Teraneh! Nomor Enam Bikin Kaget

Masuknya istilah ini ke Nusantara tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan bagian dari jejak panjang interaksi budaya yang dibawa oleh para pedagang, ulama, dan sastrawan Persia sejak abad pertengahan. Bersama penyebaran Islam dan aktivitas perdagangan, berbagai kosakata Persia turut berasimilasi ke dalam bahasa Melayu—yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia modern.

Dalam proses adaptasi tersebut, terjadi perubahan fonetik. Haramzadeh bertransformasi menjadi “haram zadah” atau “haram jadah”, menyesuaikan dengan lidah lokal. Pergeseran bunyi semacam ini lazim terjadi dalam perjalanan sebuah kata lintas budaya dan wilayah.

BACA JUGA:  Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Namun, perubahan paling mencolok justru terjadi pada maknanya. Jika dalam konteks asalnya istilah ini merujuk pada status kelahiran yang sensitif, di Indonesia penggunaannya lebih luas sebagai ungkapan kemarahan atau makian. Makna literalnya memudar, digantikan fungsi emosional dalam komunikasi sehari-hari—meski tetap mengandung konotasi yang kasar dan ofensif.

Fenomena serupa juga ditemukan di berbagai wilayah lain yang pernah tersentuh pengaruh Persia. Di Iran dan Turki, bentuk serupa masih digunakan dengan makna yang relatif dekat dengan asalnya. Sementara di Malaysia, istilah “haram jadah” juga dikenal sebagai ungkapan makian dengan nuansa yang tidak jauh berbeda dari penggunaannya di Indonesia.

BACA JUGA:  4 Kalimat yang Mesti Dihindari Ketika Interview

Perjalanan kata ini menunjukkan bagaimana bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga cermin dinamika sejarah, budaya, dan perubahan sosial. Sebuah istilah yang lahir dari konteks tertentu dapat mengalami pergeseran makna seiring waktu—terkadang menjauh dari akar aslinya, namun tetap menyimpan jejak sejarah yang menarik untuk ditelusuri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi
Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP
MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu
Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:05 WIB

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 10:49 WIB

Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Senin, 14 September 2026 - 09:41 WIB

MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu

Minggu, 13 September 2026 - 08:38 WIB

Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Berita Terbaru