Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

- Publisher

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Di tengah ragam ungkapan yang hidup dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia, istilah “haram zadah” atau “haram jadah” kerap terdengar sebagai luapan emosi.

Namun, tak banyak yang menyadari bahwa kata tersebut bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan memiliki akar panjang dari bahasa Persia: haramzadeh.

Secara etimologis, kata haramzadeh terbentuk dari dua unsur. Kata haram berarti “terlarang” atau “tidak sah”, sementara zadeh berarti “keturunan” atau “anak”. Dalam konteks budaya Persia, istilah ini merujuk pada anak yang lahir di luar pernikahan yang sah—sebuah label yang bukan sekadar deskriptif, melainkan sarat stigma sosial dan penghinaan terhadap kehormatan keluarga.

BACA JUGA:  5 Zodiak Ini Diramalkan Sukses di 2021, Ada Zodiak Kamu?

Masuknya istilah ini ke Nusantara tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan bagian dari jejak panjang interaksi budaya yang dibawa oleh para pedagang, ulama, dan sastrawan Persia sejak abad pertengahan. Bersama penyebaran Islam dan aktivitas perdagangan, berbagai kosakata Persia turut berasimilasi ke dalam bahasa Melayu—yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia modern.

Dalam proses adaptasi tersebut, terjadi perubahan fonetik. Haramzadeh bertransformasi menjadi “haram zadah” atau “haram jadah”, menyesuaikan dengan lidah lokal. Pergeseran bunyi semacam ini lazim terjadi dalam perjalanan sebuah kata lintas budaya dan wilayah.

BACA JUGA:  Ini Cara Pemerintah Singapura Batasi Warganya Tidak Main Judi

Namun, perubahan paling mencolok justru terjadi pada maknanya. Jika dalam konteks asalnya istilah ini merujuk pada status kelahiran yang sensitif, di Indonesia penggunaannya lebih luas sebagai ungkapan kemarahan atau makian. Makna literalnya memudar, digantikan fungsi emosional dalam komunikasi sehari-hari—meski tetap mengandung konotasi yang kasar dan ofensif.

Fenomena serupa juga ditemukan di berbagai wilayah lain yang pernah tersentuh pengaruh Persia. Di Iran dan Turki, bentuk serupa masih digunakan dengan makna yang relatif dekat dengan asalnya. Sementara di Malaysia, istilah “haram jadah” juga dikenal sebagai ungkapan makian dengan nuansa yang tidak jauh berbeda dari penggunaannya di Indonesia.

BACA JUGA:  Akad Nikah Online, Apakah Sah Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama dan Fatwa MUI

Perjalanan kata ini menunjukkan bagaimana bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga cermin dinamika sejarah, budaya, dan perubahan sosial. Sebuah istilah yang lahir dari konteks tertentu dapat mengalami pergeseran makna seiring waktu—terkadang menjauh dari akar aslinya, namun tetap menyimpan jejak sejarah yang menarik untuk ditelusuri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap
Foto KTP-el Bisa Diganti, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Surat Pengantar RT/RW
The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional
ARTOTEL Batam Hadirkan “The Late Shift”, Destinasi Baru Kuliner Malam dengan Comfort Food Berkelas
Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat
Mobil Listrik Ferrari Luce Dipastikan Masuk Indonesia, Jadwal Peluncuran Masih Dirahasiakan
Mulai 1 September, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Penumpang
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:49 WIB

Foto KTP-el Bisa Diganti, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Surat Pengantar RT/RW

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

ARTOTEL Batam Hadirkan “The Late Shift”, Destinasi Baru Kuliner Malam dengan Comfort Food Berkelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:23 WIB

Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat

Berita Terbaru