Bawaslu Minta Daerah Bersinergi di Pilkada Serentak 2024

- Admin

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: bawaslu.go.id

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: bawaslu.go.id

INIKEPRI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja,  meminta jajaran  Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dapat bersinergi dalam  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu untuk mendorong administrasi dan penyerapan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tolong pimpinan secara terbuka ungkapkan isu yang relevan pada proses pemilu dan proses administrasi kepemiluan. Termasuk masalah keamanan, kecurangan, kekurangan dalam administrasi dan teknis,” kata Bagja dalam keterangan resmi, Kamis (25/7/2024

Menurut Bagja, koordinasi yang terbuka dan mengedepankan transparansi harus terus ditumbuhkan di lingkungan kerja Bawaslu.

Oleh karena itu, Bagja meminta tidak ada kerja-kerja yang terhambat karena adanya ketidakpatuhan dan keterbukaan terkait administrasi.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Putusan MK tetap Jadi Pedoman

Bagja menyatakan, ada kemungkinan saat pilkada banyak program dan pengawasan yang dilakukan.

“Kami harapkan kita bisa melakukan dukungan pada sekretariat dengan baik dan juga pihak sekretariat membantu teman-teman ketua dan anggota,” katanya.

Sementara itu, Inspektorat Utama (Irtama) Bawaslu Rini Wartini mengatakan, selain memberikan dukungan administrasi dan teknis, kesekretariatan juga harus memberikan dukungan laporan pertanggungjawaban yang benar dan akuntabel.

“Saya berharap kira semua jajaran sekretariat memberikan dukungan administrasi dan teknis secara maksimal dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan,” jelas Rini.

Baca Juga :  Jokowi-Surya Paloh Bincangkan Soal Dinamika Politik Hingga Pemilu

“Kegiatan yang disusun harus memperhatikan tahapan Pemilihan Tahun 2024 harap berdiskusi lebih awal antara komisioner dengan jajaran sekretariat sehingga saling terbuka dan diharapkan tidak ada saling curiga,” pungkasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada  Serentak 2024:

1. Pada 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada  24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada  5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga :  Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB

5. Pada 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada  27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Pada  25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru

Pelaku yang diamankan. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Batam

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Dua PMI ke Malaysia

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:24 WIB