Kominfo akan Batasi Akses VPN Gratis untuk Tekan Judi Online

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis akan dibatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan judi online.

Rencana itu sudah dibahas oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Hokky Situngkir.

“Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/7/2024).

BACA JUGA:  Dukung Kominfo, Pemuda Katolik Proaktif Perangi Judi Online dengan Edukasi dan Sosialisasi

Mennurut Budi Arie, judi online adalah salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional.

Sebab, digitalisasi tak hanya berdampak positif, melainkan juga memiliki sisi gelap yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.

BACA JUGA:  [Breaking News] Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

“Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif,” tuturnya.

Budi Arie menegaskan, pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan, termasuk dengan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.

“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online,” tegas Menkominfo.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Sarang Judi Online, Begini Cara Kerja Operator Judi Online di Hotel Grand View 99

Dia mengajak pelaku industri digital yang hadir dalam DTI-CX 2024 bersama-sama melawan judi online di Indonesia.

“Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online,” kata Budi Arie Setiadi.

Sekedar informasi, layanan VPN gratis memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru