SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025

- Admin

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai bisa berlaku di luar negeri terutama di beberapa negara Asia Tenggara. Rencananya aturan SIM Indonesia berlaku mulai 1 Juni 2025.

Melalui peraturan tersebut artinya warga Indonesia yang menggunakan kendaraan di luar negeri bisa menggunakan SIM domestik Indonesia sehingga tidak harus membuat SIM Internasional.

Sejumlah negara-negara yang mengakui SIM Indonesia menjdi SIM Internasional yaitu Thailand, Laos Filipina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar dan Malaysia.

Dalam keterangan resminya, Senin (26/8/2024), Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan Korlantas Polri terus membenahi SIM di antaranya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.

Dalam SIM edisi yang terbaru Polri menambahkan logo mobil (untuk SIM A) dan motor (untuk SIM C) di SIM. Hal ini juga untuk memudahkan polisi luar negeri peruntukan SIM yang digunakan.

Baca Juga :  Dapat Rp 4 Juta Per 10 Menit, Pria Ini Beberkan Pekerjaannya

Sebelumnya diketahui SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku di beberapa negara, terutama di ASEAN yang berasal dari Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan ASEAN pada 1985.

Pada 1997 kesepakatan itu diperluas mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999. Namun, beberapa negara tetap memiliki kebijakan khusus terkait hal ini, seperti di Singapura.

Di sana SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika ingin terus berkendara di Singapura, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.

Baca Juga :  Wow! 2,3 Ton Kokain Senilai Rp7,3 Triliun Dalam Peti Kemas di Pelabuhan Disita

Hal serupa juga berlaku di Malaysia. Sejak 2018 pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru terkait SIM bagi warga asing.

Orang dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kadin Indonesia Siapkan Langkah Strategis untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok
Polri Jemput 69 WNI Pelaku Online Scam di Filipina
Indonesia Usulkan Tiga Solusi Strategis Berantas Penipuan Terorganisir dan Perdagangan Manusia di Asia Tenggara
Bakamla RI Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dengan Singapore Police Coast Guard
Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina
Indonesia dan Negara OKI Walkout dari Sidang PBB, Protes Pidato PM Israel
Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 08:25 WIB

Kadin Indonesia Siapkan Langkah Strategis untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 10 November 2024 - 12:27 WIB

Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Polri Jemput 69 WNI Pelaku Online Scam di Filipina

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:26 WIB

Indonesia Usulkan Tiga Solusi Strategis Berantas Penipuan Terorganisir dan Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Bakamla RI Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dengan Singapore Police Coast Guard

Senin, 30 September 2024 - 07:51 WIB

Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina

Sabtu, 28 September 2024 - 09:40 WIB

Indonesia dan Negara OKI Walkout dari Sidang PBB, Protes Pidato PM Israel

Sabtu, 21 September 2024 - 02:47 WIB

Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

Berita Terbaru

Rajapola