Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

- Admin

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB. Foto: Kemlu RI

Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB. Foto: Kemlu RI

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh atas resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menuntut Israel untuk mengakhiri pendudukan di wilayah Palestina.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat akun X resminya, Kamis (19/9/2024).

“Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri okupasi ilegalnya di Palestina,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat akun X resminya, Kamis (19/9/2024).

Resolusi dari PBB itu merujuk pada advisory opinion Mahkamah International (ICJ).

Pemerintah Indonesia sepakat dengan ICJ yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina merupakan tindakan melanggar hukum.

“Resolusi mendukung hasil Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan okupasi Israel yang berkepanjangan dan illegal sebagai pelanggaran hukum,” kata Kemlu.

Baca Juga :  Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditahan Komisi Antikorupsi Malaysia

Pemerintah Indonesia memastikan akan mendukung penerapan dari resolusi PBB tersebut untuk membebaskan Palestina dari invasi Israel.

“Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah,” tulis Kemlu.

Baca Juga :  China Uji Coba Vaksin COVID-19 Hirup

Sebelumnya, mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung resolusi yang secara resmi menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan ke depan.

Resolusi itu diputuskan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/9/2024).

Resolusi itu juga menyerukan penerapan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi tuntutan tersebut.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina
Indonesia dan Negara OKI Walkout dari Sidang PBB, Protes Pidato PM Israel
Indonesia Berkomitmen Bangun Kota Cerdas
SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025
KBRI London Imbau WNI Waspada di Tengah Kerusuhan di Inggris dan Irlandia
Iran Siapkan Balasan atas Terbunuhnya Pemimpin Hamas
Di WCT 2024 Singapura, Menparekraf Paparkan Pariwisata Berkonsep Smart Cities
Atasi Konflik Palestina, Menlu RI Desak Solusi Dua Negara

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 07:51 WIB

Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina

Sabtu, 28 September 2024 - 09:40 WIB

Indonesia dan Negara OKI Walkout dari Sidang PBB, Protes Pidato PM Israel

Sabtu, 21 September 2024 - 02:47 WIB

Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

Senin, 9 September 2024 - 08:15 WIB

Indonesia Berkomitmen Bangun Kota Cerdas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:14 WIB

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:04 WIB

KBRI London Imbau WNI Waspada di Tengah Kerusuhan di Inggris dan Irlandia

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:01 WIB

Iran Siapkan Balasan atas Terbunuhnya Pemimpin Hamas

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:42 WIB

Di WCT 2024 Singapura, Menparekraf Paparkan Pariwisata Berkonsep Smart Cities

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola