Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

- Admin

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB. Foto: Kemlu RI

Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB. Foto: Kemlu RI

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh atas resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menuntut Israel untuk mengakhiri pendudukan di wilayah Palestina.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat akun X resminya, Kamis (19/9/2024).

“Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri okupasi ilegalnya di Palestina,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat akun X resminya, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga :  Edan! Pria ini Ngeseks dengan Sepeda Motor. Neneknya Sampai Minta Maaf, Karena Malu

Resolusi dari PBB itu merujuk pada advisory opinion Mahkamah International (ICJ).

Pemerintah Indonesia sepakat dengan ICJ yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina merupakan tindakan melanggar hukum.

“Resolusi mendukung hasil Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan okupasi Israel yang berkepanjangan dan illegal sebagai pelanggaran hukum,” kata Kemlu.

Baca Juga :  Israel Larang Warga Palestina Masuki Masjid Al-Aqsa

Pemerintah Indonesia memastikan akan mendukung penerapan dari resolusi PBB tersebut untuk membebaskan Palestina dari invasi Israel.

“Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah,” tulis Kemlu.

Sebelumnya, mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung resolusi yang secara resmi menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan ke depan.

Baca Juga :  Tolak Aneksasi Palestina, Indonesia Peroleh Dukungan PBB

Resolusi itu diputuskan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/9/2024).

Resolusi itu juga menyerukan penerapan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi tuntutan tersebut.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia
Jalankan Misi Internasional, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba di Sri Lanka
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel
Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi ‘Grand Cross of the Order of the Sun of Peru’ di Lima
Indonesia Serukan Pemutusan Hubungan Ekonomi untuk Hentikan Agresi Israel
Kadin Indonesia Siapkan Langkah Strategis untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:01 WIB

Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:17 WIB

Jalankan Misi Internasional, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba di Sri Lanka

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:45 WIB

Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri

Senin, 25 November 2024 - 10:00 WIB

Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel

Sabtu, 16 November 2024 - 07:21 WIB

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi ‘Grand Cross of the Order of the Sun of Peru’ di Lima

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memastikan kesiapan program PKG di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (17/1/2025). Foto: Kemenkes

Kesehatan

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:51 WIB