10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi

- Publisher

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baitul Izzah, Padang Harapan, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (15/2/2019) siang. Foto: Jay/Humas Setkab

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baitul Izzah, Padang Harapan, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (15/2/2019) siang. Foto: Jay/Humas Setkab

INIKEPRI.COM – Kurang dari satu bulan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir, berbagai pencapaian besar telah ditorehkan, termasuk di bidang layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu kemajuan signifikan adalah lonjakan dalam sertifikasi tanah wakaf.

Hingga September 2024, sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf telah tersertifikasi. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa percepatan ini mulai terlihat sejak tahun 2016. “Sejak 2016, rata-rata 20 ribu tanah wakaf per tahun berhasil diterbitkan sertifikatnya. Alhamdulillah, hingga akhir September 2024, totalnya mencapai 255.989 sertifikat,” ungkapnya saat ditemui di acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu (2/10/2024).

Sebagai perbandingan, sejak 1970-an hingga 2016, hanya 98.879 bidang tanah wakaf yang berhasil disertifikasi. “Angka tersebut masih jauh dari total luasan tanah wakaf yang ada di Indonesia,” lanjut Kamaruddin.

Percepatan itu tak terlepas dari inisiatif Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menggagas kerja sama strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak Desember 2021. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat pengelolaan aset wakaf di Indonesia.

BACA JUGA:  Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat. Tanah wakaf yang tidak bersertifikat rentan terhadap sengketa dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakif,” jelas Kamaruddin.

Aset wakaf memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia. Banyak fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan yang berdiri di atas tanah wakaf. Ditjen Bimas Islam mencatat bahwa tanah wakaf digunakan untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta. “Luas total tanah wakaf yang digunakan untuk KUA mencapai 709.443 meter persegi dengan nilai aset sekitar Rp1,9 triliun,” tambah Kamaruddin.

Selain sertifikasi tanah wakaf, peningkatan kapasitas Nazhir, pengelola wakaf, juga menjadi fokus Kemenag. Hingga saat ini, sebanyak 4.117 Nazhir telah mendapatkan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme Nazhir dalam mengelola aset wakaf secara optimal sesuai standar yang berlaku.

BACA JUGA:  KTP Patah, Rusak, Tidak Terbaca, Terkelupas, Apakah Bisa Diganti?

“Keberhasilan pengelolaan wakaf sangat bergantung pada kualitas SDM para Nazhir. Oleh karena itu, kami fasilitasi mereka untuk mendapatkan sertifikasi,” ujar Kamaruddin.

Suksenya Revitalisasi KUA

Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kemenag di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejak 2021, program itu telah merevitalisasi 1.206 KUA di seluruh Indonesia. “Fokus utama revitalisasi KUA mencakup infrastruktur, sumber daya manusia, dan digitalisasi layanan,” jelas Kamaruddin.

Salah satu aspek penting dari revitalisasi adalah pembangunan gedung KUA yang ramah difabel dan dilengkapi dengan front office yang standar. Sejak 2015, sebanyak 1.604 gedung KUA telah dibangun melalui skema pembiayaan SBSN.

BACA JUGA:  Kemenag dan Komisi VIII Segera Bahas Revisi Undang-Undang Haji

Selain itu, berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti capacity building dan pelatihan fasilitator bimbingan perkawinan telah dilaksanakan, mencetak lebih dari 3.700 fasilitator. Digitalisasi layanan juga terus ditingkatkan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berstandar ISO 27001:2013.

Kamaruddin menambahkan, program revitalisasi ini bertujuan menjadikan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel, dan moderat dalam meningkatkan kualitas umat beragama. “Hampir seluruh layanan Kementerian Agama terpusat di KUA Kecamatan, sehingga revitalisasi ini sangat penting,” ungkapnya.

Hasilnya, indeks kepuasan layanan KUA pada 2023 mencapai 83,26 poin, yang termasuk dalam kategori tinggi. Selain itu, Ditjen Bimas Islam juga mendapat nilai kepatuhan 92,70 dari Ombudsman, mencerminkan tingginya kualitas pelayanan di KUA.

“Survei Badan Litbang dan Diklat Kemenag menunjukkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA berada pada skor 83,26 poin. Ini membuktikan tingginya apresiasi masyarakat terhadap layanan KUA secara nasional,” tutup Kamaruddin.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB