KTP Patah, Rusak, Tidak Terbaca, Terkelupas, Apakah Bisa Diganti?

- Publisher

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat ini dibutuhkan Warga Negara Indonesia untuk mengakses berbagai layanan publik seperti vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA:  Selain Jenderal LGBT, Ada Perwira Bunuh Pacar Polisi Pria Karena Terbakar Cemburu

Akan tetapi banyak yang mengeluhkan KTP-el miliknya tidak terbaca, rusak, terkelupas, bahkan patah.

BACA JUGA:  KKP Selamatkan Rp3,1 Triliun dari Aktivitas Illegal Fishing Semester I 2024

Masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara memperbaiki atau mengganti KTP-el yang rusak.

BACA JUGA:  Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10

Berikut ini beberapa diantaranya:

Apakah KTP-el Rusak Bisa Diperbaiki atau Diganti yang Baru?

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru