Polri Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Perairan Bintan

- Publisher

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Tim Gabungan dari Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “kapal hantu” yang akan menjemput benih lobster yang sudah terkemas rapi untuk dibawa ke luar negeri secara ilegal.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal hantu. Hasilnya, tim berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 benih bening lobster yang diperkirakan bernilai Rp23,6 miliar pada tanggal 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Pengamanan Mudik 2025 Sangat Terkendali, PRIMA DMI Apresiasi ke Polri dan Jajaran

“Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih dua bulan telah melakukan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat di Sumatra,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Jumat (18/10/2024).

Asal benih bening lobster tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Jalur darat yang digunakan untuk menyelundupkan benih lobster ini mencakup Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.

BACA JUGA:  ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy

“Dari dua bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo, di mana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik,” jelasnya.

Pada 14 Oktober, barang bukti yang diamankan terdiri dari 46 kotak styrofoam yang berisi 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 unit kapal HSC.

Para tersangka, yang merupakan pengemudi kapal HSC dengan inisial CM dan RI, masih dalam pengejaran, dan identitas mereka telah dicatat melalui IT Polri. Untuk tersangka buyer, pihak kepolisian masih mendalami informasi yang diduga menunjukkan bahwa pembeli berada di luar negeri.

BACA JUGA:  Besok, Kapolda Kepri Dilantik Di Mabes Polri

Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan mengumpulkan atau mengepul benih lobster dari pesisir selatan Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, dan Sumatra Barat. Benih lobster tersebut kemudian dikumpulkan di satu titik di Provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau, sebelum dikemas dan diselundupkan ke luar negeri menggunakan Kapal HSC.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:20 WIB

SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru