Kemkomdigi: Waspada, Modus Iklan Judi Online di Medsos semakin Beragam

- Publisher

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Maroli J Indarto, Kamis (7/11/2024) di Jakarta, mengungkapkan pihaknya kembali menutup akun medsos dengan jumlah pengikut yang besar yang terafiliasi judol. Langkah tersebut jadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian daring. Foto: Dit PM IKP Kemkomdigi

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Maroli J Indarto, Kamis (7/11/2024) di Jakarta, mengungkapkan pihaknya kembali menutup akun medsos dengan jumlah pengikut yang besar yang terafiliasi judol. Langkah tersebut jadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian daring. Foto: Dit PM IKP Kemkomdigi

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan modus iklan judi online di media sosial (medsos) semakin beragam dan sulit diidentifikasi, sehingga membingungkan masyarakat. Karena itu masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berselancar di dunia maya.

“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ungkap Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Maroli J Indarto, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:  Catat Ya! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

Maroli mengatakan, para pelaku atau bandar judi online juga kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi.

Mereka menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

“Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial dengan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah,”  tuturnya.

Kendati begitu, Kemkomdigi, melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) terus berupaya menanggulangi peredaran judi online setiap hari, dengan memburu situs dan akun-akun influencer (pemengaruh) yang terhubung dan ikut mempromosikan praktik ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Pemerintah Matangkan Regulasi Program MBG, Lintas Kementerian Siap Bersinergi

Seperti yang dilakukan pada hari ini, Kamis (7/11/2024), Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut. Selain itu, akun @iamsamanthatwo dengan 13.000 pengikut juga turut diblokir.

“Akun yang terakhir itu menyamar menggunakan konten gambar wanita berpakaian minim, sementara profilnya mengarahkan pengguna ke situs judi,” lanjut dia.

Selain menindak langsung akun pelaku judi daring, Kemkomdigi juga menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online.

BACA JUGA:  Tak Sanggup Bayar Iuran? Begini Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis

Di antara kanal tersebut adalah Aduankonten.id, yang menyediakan kontak WhatsApp di 0811-9224-545. Selain itu, ada WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, serta Aduannomor.id, portal untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dalam kegiatan penipuan.

Terakhir, terdapat Cekrekening.id yang merupakan portal pelaporan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi melakukan tindak pidana.

“Dengan langkah-langkah itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk menjaga lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia,” tandas Direktur IK Polhukam Kominfo.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun
Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi
Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP
MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu
Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:02 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun

Minggu, 20 September 2026 - 09:05 WIB

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 10:49 WIB

Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Senin, 14 September 2026 - 09:41 WIB

MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu

Minggu, 13 September 2026 - 08:38 WIB

Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan

Berita Terbaru