Pemprov Kepri Lakukan Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu di Website kepriprov.go.id

- Publisher

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memperkuat pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan inisiatif

Dalam rangka memperkuat pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan inisiatif "Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu" di platform website kepriprov.go.id. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Dalam rangka memperkuat pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan inisiatif “Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu” di platform website kepriprov.go.id.

Program ini diharapkan mampu menciptakan sistem penyebaran informasi yang lebih terstruktur, terpusat, dan akurat bagi masyarakat Kepri.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, membuka langsung sosialisasi petunjuk teknis (juknis) kegiatan tersebut di Collaboration Room Diskominfo Kepri pada Kamis (7/11/2024). Kegiatan yang terbagi dalam dua sesi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. Selain pemaparan juknis, turut diperkenalkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Person in Charge (PIC) Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu, yang akan mengoordinasikan seluruh OPD dalam penyebaran informasi.

BACA JUGA:  Lis Ingatkan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Tempat yang Layak

“Petunjuk teknis ini dirancang untuk memastikan setiap publikasi yang diterbitkan melalui kepriprov.go.id melewati proses validasi yang ketat, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat terjamin akurasi dan relevansinya,” ujar Hasan.

BACA JUGA:  Kelompok Tani dan Nelayan di Batam Dapat Bantuan Alat dari Pemprov Kepri

Ia menambahkan, sistem satu pintu ini bertujuan agar seluruh konten dari berbagai dinas dan instansi terkait dapat dikelola secara terpadu oleh tim pengelola yang bertanggung jawab.

“Melalui inisiatif ini, website kepriprov.go.id diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat mengakses informasi, namun juga mendukung peran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah” tambahnya.

Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri, Trio Andana, menyampaikan harapannya agar akselerasi publikasi ini menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA:  Hadiri Malam Puncak Dies Natalis ke-11, Asisten I Ajak Mahasiswa Berpartisipasi dalam Pembangunan

“Kami berharap melalui upaya ini, setiap OPD dapat lebih aktif dalam menyajikan informasi yang bermanfaat, sehingga masyarakat merasa lebih dekat dan memahami perkembangan yang ada di Kepri. Kami optimis sistem ini akan mempercepat akses informasi publik yang berkualitas,” ujarnya.

Dengan program ini, Pemprov Kepri terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru