KPU Fokus Jaga Kesiapan Jaringan Internet saat Pilkada Serentak 2024

- Admin

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan pentingnya ketersediaan jaringan internet, untuk kelancaran pemungutan dan penghitungan suara selama Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan resmi, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Cegah Politik Uang, Bawaslu Kerja Sama dengan PPATK-OJK

Idham mengatakan, beberapa wilayah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam hal konektivitas.

“Di seluruh Indonesia masih ada gangguan mengenai jaringan internet, sedangkan jaringan internet sangat dibutuhkan untuk publikasi hasil pemilih,” kata Idham.

Baca Juga :  Mirip Aldi Taher, Tujuh Bacaleg di Batam Terdaftar di Dua Parpol

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi KPU mengingat internet digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti publikasi hasil pemilu dan rekapitulasi suara.

“Saya pernah ke Kabupaten Pangkep di Sulawesi Selatan, itu ada salah satu kecamatan yang wilayahnya lebih dekat ke NTB dan Bali. Di sana katanya internetnya susah sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Perhatian! Penyelenggara Pemilu Diminta Keluar dari WAG yang Ada Calon dan ke Warung Kopi

KPU  terus berupaya agar semua daerah memiliki akses yang lebih baik agar proses pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

KPU: Putusan MK Jadi Perbaikan Sistem Pemilu
Menteri ATR Duga Penjualan Pulau Anambas Sarat Kepentingan Geopolitik
Kemendagri Dalami Jeda Pemilu Nasional dan Daerah dari Putusan MK
Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 09:01 WIB

KPU: Putusan MK Jadi Perbaikan Sistem Pemilu

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:18 WIB

Menteri ATR Duga Penjualan Pulau Anambas Sarat Kepentingan Geopolitik

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:57 WIB

Kemendagri Dalami Jeda Pemilu Nasional dan Daerah dari Putusan MK

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Berita Terbaru