Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri

- Admin

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha. Foto: Istimewa

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyatakan ada kecenderungan peningkatan jumlah WNI yang atas kehendaknya sendiri memilih bekerja sebagai pengelola judi daring di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Judha, melalui keterangan resmi, Jumat (13/12/2024).

“Ada semacam kecenderungan judi daring dan penipuan daring mengalami normalisasi, artinya jadi bentuk mata pencaharian yang baru, dan ada pula warga negara kita yang secara sadar ingin bekerja di sektor itu,” ucap Judha.

Baca Juga :  Kerap Diberitakan, Dugaan Hotel Grand View 99 Jadi Sarang Judi Online Tak Kunjung Ditindak

Menurut Judha, kondisi itu menunjukkan bahwa tidak semua WNI yang menjadi pelaku judi daring merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena tidak terpenuhinya unsur penipuan dan eksploitasi yang umumnya diderita korban TPPO.

Judha mengatakan, pihaknya mencatat ada hingga 5.111 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di luar negeri dalam kurun waktu 2020 hingga November 2024, di mana hanya 1.290 kasus di antaranya yang dipastikan terdapat unsur TPPO.

Baca Juga :  Enam Wartawan Ditangkap Lantaran Video Presiden Sudan Selatan Ngompol Beredar

Selain itu, pemerintah juga mengendus modus baru, yaitu ketika WNI yang bekerja mengelola judi atau penipuan daring di luar negeri berpura-pura menjadi korban TPPO.

Judha menegakan, langkah tersebut ditempuh para pelaku supaya terhindar dari hukuman pidana karena bekerja di sektor haram, lolos hukuman dan denda imigrasi meski melanggar izin tinggal, dan supaya dapat pulang ke Tanah Air dengan biaya negara.

Baca Juga :  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

“Untungnya, Bareskrim Polri bisa meneruskan penyelidikan yang baik, dan artinya para pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Judha.

Dengan demikian, Kemlu RI juga akan menjalankan dengan lebih selektif dan ketat empat langkah yang diringkas sebagai “Strategi 4P” untuk mencegah kasus TPPO yang berkaitan erat dengan kasus judi daring maupun penipuan daring.

Keempat langkah tersebut adalah perlindungan korban, penegakan hukum, pencegahan, dan pengembangan kerja sama dengan pihak terkait.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB