Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Pemanfaatan Kawasan Gurindam 12, Solusi Baru bagi PKL dan UMKM

- Publisher

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

Acara berlangsung di ruang rapat Disdagin Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, perwakilan OPD terkait dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Kepri, Selasa (24/12/2024).

Rakor dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri. Dalam pemaparannya Elfiani menjelaskan pentingnya Kawasan Gurindam 12 untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil dan UMKM di Kota Tanjungpinang.

“Kawasan Gurindam 12 merupakan area strategis yang rencananya akan dimanfaatkan untuk penempatan pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM. Namun, sebelum sampai ke tahap implementasi, perlu ada pembahasan detail, terutama terkait siapa pengelola kawasan ini. Penetapan pengelola adalah hal krusial karena akan menjadi dasar bagi pengaturan teknis di masa depan,” ungkap Elfiani.

BACA JUGA:  Singapura Alami Peningkatan Kasus COVID-19, Kepri Diminta Waspada

Elfiani juga memberikan arahan agar semua pihak, baik dari pemerintah kota Tanjungpinang maupun provinsi Kepri bisa berkolaborasi untuk memastikan pemanfaatan kawasan ini berjalan lancar.

“Kami berharap ada informasi atau arahan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengingat kawasan Gurindam 12 berada di bawah kewenangan provinsi. Hal ini penting agar rencana penempatan PKL dan UMKM bisa dilaksanakan dengan baik dan terkoordinasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Elfiani menyebutkan bahwa selain rencana penempatan PKL, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan kontainer jualan yang akan ditata sedemikian rupa untuk mendukung UMKM. “Kontainer-kontainer ini tidak hanya akan memberikan tempat yang layak bagi pedagang, tetapi juga menjadi bagian dari estetika kawasan. Tentu penataan dan pembagian kontainer ini perlu direncanakan secara matang agar benar-benar bermanfaat bagi pelaku UMKM,” jelasnya.

Fahrul, perwakilan UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa pemanfaatan kawasan ini membutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah kota dan provinsi.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh upaya pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 untuk PKL dan UMKM. Namun, secara teknis, pengelolaan kawasan ini membutuhkan dasar hukum atau regulasi yang jelas agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Fahrul.

BACA JUGA:  Senam Sehat PKK Tanjungpinang, Efa Ajak Kader Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

Ia juga menambahkan bahwa saat ini kawasan Gurindam 12 baru selesai pembangunan fisiknya, namun belum dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti listrik dan air. “Kami memahami bahwa kebutuhan listrik dan air sangat penting untuk mendukung operasional pedagang. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fasilitas ini tersedia. Untuk saat ini, kita fokus dulu pada penataan dan pembagian kontainer jualan,” tambahnya.

Fahrul juga menjelaskan bahwa model penataan kontainer akan dirancang agar mendukung tata ruang kawasan yang rapi dan fungsional. “Kontainer-kontainer ini akan diatur dalam zona tertentu, sehingga tidak hanya memudahkan pedagang dalam berjualan, tetapi juga menjaga keindahan kawasan Gurindam 12 sebagai salah satu destinasi unggulan di Tanjungpinang,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengapresiasi langkah kolaboratif antara pemerintah kota dan provinsi dalam pembahasan pemanfaatan Kawasan Gurindam 12.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Kesehatan, Jajaran Korem 033 WP Swab Antigen

“Ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama bagi PKL dan UMKM. Kami di Disdagin akan memastikan bahwa pembagian kontainer jualan dan penempatan pedagang dilakukan secara adil dan transparan,” tegas Riany.

Riany juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan kawasan ini. “Kami sangat mengharapkan adanya kejelasan terkait pengelola kawasan. Apakah ini akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi atau akan ada kerja sama dengan pemerintah kota. Kejelasan ini penting agar proses selanjutnya, seperti perizinan, pembagian kontainer, dan fasilitas pendukung lainnya, bisa berjalan dengan lancar,” tambah Riany.

Ia juga memastikan bahwa penataan kawasan akan dilakukan dengan memperhatikan aspek kenyamanan, fungsionalitas, dan estetika.

“Selain untuk mendukung aktivitas ekonomi, kawasan ini juga harus menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras memastikan setiap langkah penataan kawasan ini sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Riany.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru