Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tanjungpinang Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

“Hingga saat ini, baru 400 dari total 600 tenaga honorer yang telah mendaftar. Masih ada sekitar 200 orang lagi yang kami tunggu,” kata Achmad, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA:  8 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemko di PBC Sukses Selesaikan Tugas Akhir Berita

Achmad menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak mendaftar akan dianggap tidak berminat untuk melanjutkan statusnya sebagai pegawai di Pemko Tanjungpinang.

“Konsekuensinya, jika tidak mendaftar, berarti mereka tidak mau, artinya mengundurkan diri,” tegasnya.

Achmad menjelaskan, seleksi PPPK dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tenaga honorer yang lulus seleksi melalui sistem computer assisted test (CAT) akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:  Selama 10 Hari, Kegiatan Padat Karya Bersihkan Ribuan Kubik Sampah dari Saluran Drainase

Namun, bagi honorer yang tidak lulus, tetap ada wacana pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme dan status mereka, termasuk proses pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, penganggaran, dan sebagainya,” jelas Achmad.

Sesuai dengan wacana sebelumnya, lanjutnya, seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA:  ASN Pemko Tanjungpinang Berkurban 49 Hewan Kurban, Plt. Wako Rahma Satu Ekor Sapi

“Rencananya, semua peserta seleksi akan diberikan penetapan NIP, apakah nantinya mereka berstatus penuh waktu atau paruh waktu,” ungkapnya.

Achmad juga memastikan bahwa penggajian tenaga honorer akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil menunggu proses penetapan NIP.

“Penggajian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru