Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tanjungpinang Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

“Hingga saat ini, baru 400 dari total 600 tenaga honorer yang telah mendaftar. Masih ada sekitar 200 orang lagi yang kami tunggu,” kata Achmad, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA:  Sambut HUT IBI ke-74, Dinkes Tanjungpinang Gratiskan Layanan KB Serentak Mulai 5 Mei

Achmad menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak mendaftar akan dianggap tidak berminat untuk melanjutkan statusnya sebagai pegawai di Pemko Tanjungpinang.

“Konsekuensinya, jika tidak mendaftar, berarti mereka tidak mau, artinya mengundurkan diri,” tegasnya.

Achmad menjelaskan, seleksi PPPK dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tenaga honorer yang lulus seleksi melalui sistem computer assisted test (CAT) akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:  Kadinkes Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kado Ulang Tahun Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Namun, bagi honorer yang tidak lulus, tetap ada wacana pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme dan status mereka, termasuk proses pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, penganggaran, dan sebagainya,” jelas Achmad.

Sesuai dengan wacana sebelumnya, lanjutnya, seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

“Rencananya, semua peserta seleksi akan diberikan penetapan NIP, apakah nantinya mereka berstatus penuh waktu atau paruh waktu,” ungkapnya.

Achmad juga memastikan bahwa penggajian tenaga honorer akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil menunggu proses penetapan NIP.

“Penggajian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru