INIKEPRI.COM – Pengungkapan kasus penyelundupan ratusan iPhone ilegal oleh Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim pada 29 Desember 2024 lalu, cukup menghebohkan khalayak ramai di Kota Batam.
Pasalnya, ratusan iPhone ‘haram’ ini diduga milik salah seorang selebgram yang cukup terkenal di Kota Batam. Artikel yang dimuat pada media ini, pada Senin (13/1) lalu, (BACA DISINI) pun cukup ramai menjadi perbincangan netizen, lantaran diunggah ulang oleh akun @ams.batam di TikTok.
Di kolom komentar pada akun tersebut, secara terbuka netizen menyebut sosok Selebgram pemilik iPhone ‘haram’ tersebut adalah Finii Lestari, @finiilstr27.
Diketahui, selebgram tersebut adalah pemilik toko Erka Gadget, yang berlokasi di samping Lucky Plaza, tepatnya di bawah Hotel Batam One, Kota Batam.
“ini nama Ig selebgram nya: finiilstr27° nama tokonya ERKA GADGET lokasi di samping luckyplaza di bawah hotel Batam one. saya sering liat postingan selebgram nya tuh,” komentar dari akun gebian.ptr

“ini kan punya suaminya kak finiilstr27, aku sering liat di ig barang nya di posting sama kak Fini. pantes aja di bilang barang selebgram. toko nya kan di samping luckyplaza itu namanya ERKA GADGET,” timpal akun Batam Bergerak.

Sementara itu, dilihat INIKEPRI.COM, Fini Lestari ini memiliki pengikut di Instagram dengan jumlah yang cukup banyak di Instagram, yakni sekitar 14 ribuan follower.
Pada bio yang ditampilkan, diketahui pula ia memiliki dua buah akun Instagram yang khusus untuk berjualan berbagai macam gadget khususnya merek Apple. Dua akun yang dicantumkan pada bionya adalah @gaffinmobile dan @phonequeen_
Siasat Selebgram Selundupkan iPhone ‘Haram’
Untuk melancarkan aksi penyelundupan ratusan iPhone ilegal ini, ia pun memanfaatkan situasi lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2024 dan tahun baru 2025.
Ia lalu menugaskan salah seorang karyawannya berinisial YT untuk pergi ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim.
YT yang malang ini, pergi dengan membawa ransel dan koper kosong untuk mengelabui petugas di Bandara.
Sebelumnya, ratusan iPhone ini telah dibawa oleh seseorang dari suatu instansi dan dititipkan pada toko souvenir di ruang tunggu A8 Bandara Hang Nadim.
Modus dari selebgram ini, setelah YT melewati pemeriksaan X-ray, selanjutnya akan menjemput iPhone ‘Haram’ tersebut di ruang tunggu A8 Bandara Hang Nadim, dan kemudian dimuat pada koper dan ransel yang telah disiapkan sebelumnya.
Namun malang seribu sayang, akal licik mereka dicium oleh petugas Bea Cukai Batam.
“Tim Bea Cukai Hang Nadim mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga YT, membawa koper kosong dengan tas ransel yang kemudian terduga pelaku menuju ke toko souvenir tanpa nama di ruang tunggu A8. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang membawa koper tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ratusan HP dengan merk iPhone,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, pada keterangan resminya.
Siapa Pembawa Ratusan iPhone ke Ruang Tunggu A8
Publik pun semakin heran dan geram lantaran ratusan iPhone berharga fantastis itu dapat lolos hingga ke toko souvenir di ruang tunggu A8 Bandara Hang Nadim.
Muncul spekulasi oknum dari instansi mana yang menjadi “kurir” untuk meloloskan barang tersebut dari pengawasan ketat bandara.
Akan tetapi, perlahan mulai tersingkap orang yang membawa ratusan iPhone milik selebgram tersebut.
Hal ini diketahui pada kolom komentar akun TikTok @ams.batam. Diduga, permainan penyelundupan iPhone ini melibatkan oknum protokoler Bandara Hang Nadim.
“Menurut info yg beredar, pembawa barang itu protokoler tni ad yg dibandara. Hp nya di strap di badan jadi gak masuk xray. Hbis itu disimpan di tk sovenir. Skrng dia diurus pom tapi gatau arahnya kmana,” tulis akun @Overseas677

Pemilik Toko Oleh-Oleh Merasa Dizhalimi
Modus penyelundupan ratusan iPhone ini dengan cara menitipkan pada toko souvenir di ruang tunggu A8 Bandara Hang Nadim ini membuat pemilik toko tersebut merasa dizhalimi.
Menurut keterangan anak dari pemilik toko souvenir tersebut, toko milik orangtuanya tersebut sedang direnovasi.
“DIAA NYIMPEN DI TOKO MAMA KU… dan kami gk tau apa apa bener bener lo yaa BUAT KITA SUSAHHH.. toko mama ku gk ada nama karna kami lagi renovasi ..,” tulis akun TikTok @septi dengan kesal.

Karyawan Selebgram Terancam Hukuman Berat
YT yang menjadi pembawa ratusan iPhone ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Ia terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Malangnya nasib YT yang menjadi tumbal dibalik hedonisme pemilik iPhone ‘haram’ ini pun lantas menjadi perhatian netizen Batam pada komentar pada akun tersebut diatas.
Penulis : IZ