68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik

- Publisher

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang. Foto: INIKEPRI.COM

Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sebanyak 68 kepala keluarga warga Pulau Rempang, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Rempang.

Penyerahan SHM itu diserahkan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Penyerahan SHM secara simbolis ini dilakukan di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025) siang.

AHY dalam pernyataannya, menyebut, amanah presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan Provinsi Kepulauan Riau setara dengan negeri jiran, Singapura.

“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura,” kata AHY.

BACA JUGA:  Pin Pin Fresh House Cafe Diresmikan, Hadirkan Beragam Segar Impor dari Luar Negeri

Selain itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan, penyerahan SHM ini merupakan bentuk dari komitmen pemerintah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

Untuk diketahui, 68 KK ini adalah bagian dari 961 KK warga Rempang, yang telah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.

M. Iftitah menjelaskan, para warga ini sebelumnya mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima.

BACA JUGA:  Tak Kenal Libur, Marlin dan Amsakar Terus Gencarkan Penerapan Protokol 5M

Tak hanya itu, para warga juga mengeluh soal minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru mereka huni tersebut.

Atas keluhan itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN.

AHY lantas merespon cepat keluhan warga tersebut. Dengan segera menyerahkan SHM kepada warga yang telah direlokasi.

Tak cukup sampai disitu, Kementerian Transmigrasi nantinya juga akan membangun sebanyak 500 unit rumah lainnya guna menampung warga lainnya.

Selain rumah, ke depan juga akan dipersiapkan dermaga untuk pelabuhan perikanan dan para nelayan akan disiapkan perahu agar dapat bekerja kembali seperti biasanya.

BACA JUGA:  Penikaman di Bengkong Telaga Indah, Ini Kata Warga

Sebelumnya, konsep relokasi diganti dengan transmigrasi lokal. Hal ini dimaksudkan pemerintah agar lebih menjamin kepemilikan lahan, hunian yang layak dan pekerjaan bagu warga.

Diharapkan, dengan penetapan kawasan transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Pulau Rempang ini dapat membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.

Sebelum SHM diserahkan kepada warga Rempang, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Wali Kota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektar.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru