BAZNAS Kota Batam Buka Pendaftaran Calon Pimpinan, Ini Persyaratannya

- Publisher

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Kota Batam membuka Seleksi Pimpinan. Foto: INIKEPRI/Media Center Batam

BAZNAS Kota Batam membuka Seleksi Pimpinan. Foto: INIKEPRI/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Firmansyah secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam, Kamis (27/3/2025).

Pembukaan seleksi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para tokoh agama Islam, ulama, dan tenaga profesional terbaik di Kota Batam yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan zakat dan kesejahteraan umat untuk bergabung dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam memajukan BAZNAS Kota Batam.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 27 Maret 2025 dan akan berakhir pada 11 Juni 2025. Seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam, berusia minimal 40 tahun pada saat pendaftaran, dan memiliki integritas serta kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Selain itu, para calon juga diharapkan memiliki kemampuan untuk bekerja penuh waktu dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

BACA JUGA:  Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

“BAZNAS Kota Batam memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan program zakat di daerah ini. Melalui seleksi ini, kami ingin mencari sosok yang tidak hanya memiliki keahlian, tetapi juga integritas dan komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas kehidupan umat,” ujar Firmansyah.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh calon peserta meliputi surat permohonan menjadi calon pimpinan, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, fotokopi KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta beberapa dokumen penting lainnya. Panitia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai salah satu tahapan utama dalam seleksi ini.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Satu Pasien Covid-19 di RSUD Batam Sembuh

Seleksi ini akan melalui tiga tahap diantaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (yang dapat menggunakan sistem CAT), dan seleksi wawancara. Proses seleksi dirancang untuk memastikan bahwa calon yang terpilih adalah individu yang tidak hanya memenuhi kualifikasi tetapi juga memiliki visi yang kuat untuk memajukan BAZNAS Kota Batam ke depan.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut terkait persyaratan, tahapan seleksi, serta dokumen yang harus disiapkan, dapat diakses melalui link resmi yang telah disediakan. Panitia juga mengingatkan bahwa setiap calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk mengundurkan diri sementara sebagai PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kisah Haru Legimo, Warga Belakang Padang Sakit & Tak Punya Rumah, Dapat Bantuan Baznas Batam

“Kami berharap agar masyarakat Batam yang memiliki kualifikasi dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan umat, dapat bergabung dan ikut serta dalam seleksi ini,” tambah Firmansyah.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi BAZNAS Kota Batam atau menghubungi panitia seleksi untuk informasi lebih lanjut. Info selengkapnya dapat mengakses:

1. Pengumuman Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Batam 2025-2030: https://s.id PengumumanCalonPimBaznas2025-2030
2. Daftar Riwayat Hidup: https://s.id/DRHCalonPimBaznas2025-2030
3. Surat Pernyataan Kerja Penuh Waktu: https://s.id/PernyataanKerjaPenuhWaktu
4. Surat Pernyataan Tidak Terlibat Anggota Parpol & Politik Praktis: https://s.id/PernyataanTidakTerlibatParpol
5. Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan: https://s.id/Awl6P

Syarat pendaftaran pimpinan BAZNAS Kota Batam. Foto: INIKEPRI/Media Center Batam

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Berita Terbaru