Majukan UMKM dan Lestarikan Budaya Melayu, Wali Kota Wajibkan Pegawai Kenakan Tanjak Setiap Jumat

- Publisher

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengenakan tanjak setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu yang merupakan identitas kental masyarakat Tanjungpinang, sekaligus mendukung pelaku usaha tanjak.

Dalam keterangannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa penggunaan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu adalah bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda.

BACA JUGA:  Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

“Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat. Lewat pemakaian tanjak ini, kami ingin menunjukkan identitas kita sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri,” ujar Lis usai memimpin apel pagi pasca liburan Idul Fitri di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4).

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para ASN yang merasa bangga bisa berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah.

Lis berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi awal dari kesadaran kolektif untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

BACA JUGA:  Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Direncanakan Mulai 8 Juli 2025

Langkah ini juga apresiasi  baik dari masyarakat. Beberapa warga berharap penggunaan tanjak tidak hanya berhenti di lingkungan pemerintah, tetapi juga dapat diterapkan di sekolah-sekolah dan lembaga lainnya untuk memperluas dampaknya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam merawat budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, sekaligus memajukan UMKM di Tanjungpinang.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terbaru