Dukung Program Nasional, Pemko Tanjungpinang Usulkan Lima Titik Lokasi MBG

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan lima titik lokasi untuk mendukung pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain menyiapkan lahan, Pemko juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk sektor swasta, untuk membangun dan mengelola fasilitas MBG di daerah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan bahwa pengusulan lokasi telah disampaikan melalui surat resmi. Pemko berharap, lokasi tersebut segera ditinjau oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) agar program MBG dapat direalisasikan lebih luas di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Bantah Kejar Warga Saat Razia Tes Antigen

“Ada lima lokasi milik pemerintah yang kami usulkan. Kami siapkan lahannya, dan jika ada pihak ketiga yang bersedia menjadi pelaksana, pembangunan serta tata kelolanya bisa dilakukan oleh mereka. Saat ini tahapnya baru sampai di situ,” ujar Zulhidayat, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Luncurkan Intervensi Serentak Tangani Stunting

Terkait pendanaan, Zulhidayat menjelaskan bahwa pola yang diterapkan kali ini bukan melalui pembangunan langsung dari APBD, melainkan melalui skema kolaborasi. Pemko menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan.

“Biasanya pihak ketiga cukup berat untuk berinvestasi jika harus menanggung pengadaan lahan. Karena itu lahannya kami siapkan. Sebaran dan jangkauan lokasi juga sudah kami petakan. Pembangunan fisik sekaligus pembiayaannya kami buka untuk pihak ketiga, bekerja sama dengan pihak BGN,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Implementasikan Identitas Kependudukan Digital

Meski belum ada program khusus dalam struktur APBD untuk MBG, Pemko tetap menyiapkan dukungan anggaran melalui Belanja Tak Terduga (BTT), sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru