Dukung Program Nasional, Pemko Tanjungpinang Usulkan Lima Titik Lokasi MBG

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan lima titik lokasi untuk mendukung pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain menyiapkan lahan, Pemko juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk sektor swasta, untuk membangun dan mengelola fasilitas MBG di daerah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan bahwa pengusulan lokasi telah disampaikan melalui surat resmi. Pemko berharap, lokasi tersebut segera ditinjau oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) agar program MBG dapat direalisasikan lebih luas di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

“Ada lima lokasi milik pemerintah yang kami usulkan. Kami siapkan lahannya, dan jika ada pihak ketiga yang bersedia menjadi pelaksana, pembangunan serta tata kelolanya bisa dilakukan oleh mereka. Saat ini tahapnya baru sampai di situ,” ujar Zulhidayat, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA:  Rahma Minta DMI Gerakkan Generasi Muda Makmurkan Masjid

Terkait pendanaan, Zulhidayat menjelaskan bahwa pola yang diterapkan kali ini bukan melalui pembangunan langsung dari APBD, melainkan melalui skema kolaborasi. Pemko menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan.

“Biasanya pihak ketiga cukup berat untuk berinvestasi jika harus menanggung pengadaan lahan. Karena itu lahannya kami siapkan. Sebaran dan jangkauan lokasi juga sudah kami petakan. Pembangunan fisik sekaligus pembiayaannya kami buka untuk pihak ketiga, bekerja sama dengan pihak BGN,” jelasnya.

BACA JUGA:  Perbaikan Lampu Jalan di Tanjungpinang Sudah 60 Persen

Meski belum ada program khusus dalam struktur APBD untuk MBG, Pemko tetap menyiapkan dukungan anggaran melalui Belanja Tak Terduga (BTT), sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru