INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna menetapkan sistem baru dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini berlaku mulai dari jenjang PAUD hingga SMP dan mengutamakan tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan prestasi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Umar Wirahadi Kusuma, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Natuna.
“Tahun ini kita gunakan jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. Mutasi tetap ada, tetapi fokus utama ada pada tiga jalur itu. Tujuannya agar akses pendidikan lebih adil dan merata bagi seluruh anak usia sekolah,” ujar Umar.
Umar menambahkan, pelaksanaan pendaftaran murid baru direncanakan dimulai pada 1 Juli 2025, sesuai dengan jadwal tahunan yang berlaku.
Jalur Penerimaan
Berikut rincian masing-masing jalur yang akan digunakan dalam proses penerimaan siswa baru di Natuna:
1. Jalur Domisili
Jalur ini memprioritaskan calon siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Bukti domisili dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu, anak penyandang disabilitas, serta penerima bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Calon siswa yang masuk melalui jalur ini dibebaskan dari seleksi akademik.
3. Jalur Prestasi
Jalur ini ditujukan bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional. Bukti prestasi harus dilampirkan dalam bentuk piagam atau sertifikat resmi.
Persiapan Dokumen
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mengimbau para orang tua agar mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak dini, seperti:
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Bukti kepesertaan bantuan sosial (PKH/KIP)
• Sertifikat atau piagam prestasi
• Surat mutasi (jika pindahan)
“Kami berharap orang tua bisa lebih proaktif dalam mempersiapkan dokumen, agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak menumpuk di hari terakhir,” tambah Umar.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan berharap tidak hanya meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan, tetapi juga mengurangi praktik-praktik manipulatif dalam proses penerimaan siswa baru.
Penulis : DI
Editor : IZ

















