Satpol PP Tanjungpinang Awasi Penimbunan Lahan di Air Raja

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menginformasikan adanya kegiatan penimbunan tanah yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa penimbunan dilakukan oleh seorang warga bernama Adam untuk membuka akses jalan menuju lahan perkebunan milik Tri Noviardi Thamrin.

Baca Juga :  Persiapan Sudah Final, Pilkada Kepri Dijamin Lancar

Dari hasil tinjauan, petugas mendapati bahwa aktivitas tersebut telah dilaporkan kepada unsur RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Pajak Galian C juga telah dibayarkan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Tanjungpinang. Selain itu, pihak bersangkutan turut menunjukkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah kebun di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Foto Wali Kota Tanjungpinang dan Keluarga Digunakan Akun FB Palsu

PPNS Kota Tanjungpinang, Yusri, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Ia mengapresiasi laporan warga terkait aktivitas penimbunan lahan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, kegiatan dilakukan di atas lahan pribadi dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Namun, kami tetap mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan seperti ini tidak mengganggu fasilitas umum serta senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan jalan sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan di Sejumlah Titik

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menegaskan personel Satpol PP akan terus melakukan pemantauan langsung di lapangan demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami mendorong agar setiap aktivitas masyarakat, terutama yang berdampak pada ruang publik, tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Koperasi Desa Kuala Sempang Dijadikan Percontohan KDMP Kepulauan Riau
Hari Pertama Masuk Sekolah, Lis Imbau Orang Tua Antarkan Anak dan Sejenak Membersamai
Tanjungpinang Berbenah, Kontainer Sampah Dipasang Lampu Penerangan
Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintan Center: Relokasi Dilakukan Secara Humanis dan Terkoordinasi
3.041 Kuota Tersedia, Dinkes Tanjungpinang Ajak Warga Tidak Mampu Segera Daftar BPJS
Waspadai Penipuan, Warga Diimbau Abaikan Permintaan Data Pribadi Melalui Telepon
Tahun Ini Pemko Sediakan Empat Stel Seragam Gratis
Sunset Scooter Parade Angkat Potensi Wisata Kepri

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:15 WIB

Koperasi Desa Kuala Sempang Dijadikan Percontohan KDMP Kepulauan Riau

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:58 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Lis Imbau Orang Tua Antarkan Anak dan Sejenak Membersamai

Sabtu, 12 Juli 2025 - 02:05 WIB

Tanjungpinang Berbenah, Kontainer Sampah Dipasang Lampu Penerangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:47 WIB

Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Bintan Center: Relokasi Dilakukan Secara Humanis dan Terkoordinasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:57 WIB

3.041 Kuota Tersedia, Dinkes Tanjungpinang Ajak Warga Tidak Mampu Segera Daftar BPJS

Berita Terbaru