Satpol PP Tanjungpinang Awasi Penimbunan Lahan di Air Raja

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menginformasikan adanya kegiatan penimbunan tanah yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa penimbunan dilakukan oleh seorang warga bernama Adam untuk membuka akses jalan menuju lahan perkebunan milik Tri Noviardi Thamrin.

BACA JUGA:  Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Dari hasil tinjauan, petugas mendapati bahwa aktivitas tersebut telah dilaporkan kepada unsur RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Pajak Galian C juga telah dibayarkan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Tanjungpinang. Selain itu, pihak bersangkutan turut menunjukkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah kebun di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Ribuan Personil Cadangan Disiapkan untuk Amankan Nataru di Tanjungpinang

PPNS Kota Tanjungpinang, Yusri, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Ia mengapresiasi laporan warga terkait aktivitas penimbunan lahan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, kegiatan dilakukan di atas lahan pribadi dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Namun, kami tetap mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan seperti ini tidak mengganggu fasilitas umum serta senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan jalan sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menegaskan personel Satpol PP akan terus melakukan pemantauan langsung di lapangan demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami mendorong agar setiap aktivitas masyarakat, terutama yang berdampak pada ruang publik, tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Berita Terbaru