Satpol PP Tanjungpinang Awasi Penimbunan Lahan di Air Raja

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan di Kampung Banjar, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menginformasikan adanya kegiatan penimbunan tanah yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa penimbunan dilakukan oleh seorang warga bernama Adam untuk membuka akses jalan menuju lahan perkebunan milik Tri Noviardi Thamrin.

BACA JUGA:  PT Jasa Raharja Cabang Kepri Beri Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Tanjungpinang

Dari hasil tinjauan, petugas mendapati bahwa aktivitas tersebut telah dilaporkan kepada unsur RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Pajak Galian C juga telah dibayarkan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Tanjungpinang. Selain itu, pihak bersangkutan turut menunjukkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah kebun di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor Penanganan Kemiskinan, Wawako Endang Harapkan RT/RW Miliki Database Akurat

PPNS Kota Tanjungpinang, Yusri, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Ia mengapresiasi laporan warga terkait aktivitas penimbunan lahan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, kegiatan dilakukan di atas lahan pribadi dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Namun, kami tetap mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan seperti ini tidak mengganggu fasilitas umum serta senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan jalan sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Satgas: Pasien Sembuh dari COVID-19 Kepri Bertambah 226 Orang

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menegaskan personel Satpol PP akan terus melakukan pemantauan langsung di lapangan demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami mendorong agar setiap aktivitas masyarakat, terutama yang berdampak pada ruang publik, tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru