Derita ART di Batam: Dianiaya dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing oleh Majikan

- Publisher

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majikan kejam penyiksa ART di Batam diamankan polisi. Foto: INIKEPRI.COM

Majikan kejam penyiksa ART di Batam diamankan polisi. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Di balik dinding rumah mewah di kawasan Batam, terkuak kisah pilu yang mengiris nurani. Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan mengalami penganiayaan keji oleh majikannya sendiri, yang dikenal dengan inisial R.

Video penyiksaan terhadap Intan menyebar cepat di media sosial, memicu gelombang simpati dan kemarahan publik. Dalam rekaman itu, terlihat betapa tubuh Intan menjadi sasaran amarah majikannya — tak hanya dipukul, namun juga dipaksa melakukan hal yang tak pantas untuk manusia: memakan kotoran anjing.

BACA JUGA:  [VIRAL] Video 'Wikwik' 3 Menit Lebih di Hotel, Ternyata Ini Orangnya

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Intan diperintah R untuk membersihkan kandang anjing peliharaan. Namun, karena lupa menutup pintu kandang, dua anjing berkelahi hingga terluka.

“R merasa marah besar melihat anjingnya terluka. Amarah itulah yang dilampiaskan kepada Intan,” ujar Debby, Senin, 23 Juni 2025.

Tak berhenti sampai di situ. R memukul Intan menggunakan raket listrik anti nyamuk dan bahkan menyuruh asisten rumah tangga lain, berinisial M, untuk turut menganiaya Intan. M yang ketakutan, akhirnya menurut.

BACA JUGA:  Pasangan Ini Tetap Santuy Aksi Mesumnya di Tempat Umum Divideokan

“Atas keterangan saksi dan bukti yang cukup, kami menetapkan dua tersangka: R dan M,” tegas Debby.

Intan, yang telah bekerja selama setahun tanpa pernah menerima gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan, akhirnya berhasil diselamatkan. Ia kini mendapat perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Betapa memilukan, di tengah gegap gempita kota industri, ada perempuan yang menjalani hari-harinya dalam derita sunyi, menyembunyikan luka di balik senyum kerja. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, justru berubah menjadi penjara tanpa jeruji, tempat tubuh dan harga dirinya diinjak-injak.

BACA JUGA:  Motor Tentara Mau Ditarik Debt Collector, Apes!

Kini, keadilan mulai berpijak. Para pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Proses hukum pun tengah berjalan.

Semoga kisah pilu Intan menjadi pintu kesadaran, bahwa setiap pekerja rumah tangga bukanlah milik, melainkan manusia yang punya hak untuk hidup bermartabat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang
Terbongkar! Banyak Perusahaan Besar di Batam Ngaku UMKM demi Bayar Gaji di Bawah UMK
Video Promosi Luxor Spa Batam Tampilkan Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi, Kini Menghilang, Live TikTok Ikut Terhenti
Luxor Spa Batam Disorot, Live TikTok dengan Host Berbusana Seksi Tematik Tuai Perhatian
Viral! Video Nelayan Belakangpadang Diduga Ditabrak Kapal Polisi Singapura, Perahu Terbalik di Tengah Laut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:54 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:49 WIB

Terbongkar! Banyak Perusahaan Besar di Batam Ngaku UMKM demi Bayar Gaji di Bawah UMK

Berita Terbaru