Setelah Sepekan Pemko Tertibkan Reklame, Sudah Sebanyak 519 Titik Ditertibkan

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Batam Jefridin dan Kasat Pol PP Imam Thohari memantau penertiban reklame. Foto: INIKEPRI.COM

Sekda Kota Batam Jefridin dan Kasat Pol PP Imam Thohari memantau penertiban reklame. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Penertiban Reklame, Jefridin melaporkan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra terkait progres penertiban reklame di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan data rekapitulasi per 21 Juni 2025, sebanyak 519 titik reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya dari 32 biro reklame yang berbeda.

BACA JUGA:  11 Pasien Sembuh Lagi di Batam, Mantap!

Penertiban reklame ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 681 titik reklame di Batam yang tidak memiliki izin atau menyalahi ketentuan.

Pemerintah Kota Batam mengapresiasi langkah kooperatif dari para pemilik usaha reklame yang telah menindaklanjuti surat pemberitahuan dengan melakukan pembongkaran secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan adalah 30 hari sejak surat pemberitahuan dikirimkan, atau sampai akhir Juni 2025. Jika tidak dipenuhi, maka reklame tersebut akan masuk dalam daftar penertiban berikutnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan
Salah satu titik di Kota Batam yang telah ditertibkan papan reklamenya. Foto: INIKEPRI.COM

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mendorong agar para pelaku usaha bisa tertib administrasi dan mendukung wajah kota yang lebih modern. Batam harus menjadi contoh dalam penataan ruang publik,” katanya.

Menurut Jefridin, penertiban ini sejalan dengan arahan yang telah disampaikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang merujuk pada instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan saat retret kepala daerah di Magelang, di mana Presiden menekankan pentingnya penataan kota sebagai cerminan wajah negara.

BACA JUGA:  Rapat Persiapan Operasional Embarkasi Batam 2025, BPH Tekankan Koordinasi yang Kuat

Hal inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Batam untuk bertindak lebih tegas dan sistematis dalam melakukan penataan dan penertiban di Kota Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru