Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Lis: Pentingnya Memperkuat Kolaborasi Antara Unsur Eksekutif dan Legislatif

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna. Foto: INIKEPRI.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan dan pengesahan Ranperda, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (1/7/2025).

Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana, serta seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian akhir dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda Pertanggungjawaban ini telah melalui serangkaian tahapan, termasuk pembahasan di tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran DPRD.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp3,6 Miliar untuk Penataan Kawasan Potong Lembu

“Laporan akhir ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Badan Anggaran telah bekerja keras bersama TAPD dalam membahas dan menyelaraskan seluruh item belanja dan pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Muhammad Amin.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa APBD dilaksanakan secara efisien, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Setelah penyampaian laporan akhir, rapat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk legalisasi Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah menunjukkan komitmen, integritas, dan dedikasi tinggi dalam seluruh proses pembahasan Ranperda ini.

BACA JUGA:  Rahma dan Endang Pamitan Bersama ASN Pemko Tanjungpinang

“Ini bukanlah proses yang sederhana. Di dalamnya terdapat alur diskusi yang panjang, dinamika argumentasi, serta komitmen waktu dan energi dari seluruh pihak. Maka dari itu saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan keikhlasan para anggota dewan. Ini merupakan kontribusi besar dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

Ia juga menyoroti pentingnya keharmonisan antara aspirasi DPRD dengan program pemerintah, terlebih dengan komposisi APBD yang sebagian besar bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat.

“Dengan sumber dana yang dominan berasal dari Pemerintah Pusat, tentu program kegiatan hasil aspirasi DPRD harus seirama. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita dalam melaksanakan amanat undang-undang, khususnya UU No. 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelas Lis.

BACA JUGA:  Sekda Zulhidayat Apresiasi Bulog Siaga Merdeka untuk Amankan Harga Pangan di HUT ke-79 RI

Lis juga menegaskan pentingnya penganggaran belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai, yang menurutnya harus menjadi perhatian bersama agar dianggarkan secara memadai dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebagai penutup, Wali Kota Lis mengajak seluruh unsur pemerintahan dan legislatif untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efisiensi, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah demi terwujudnya pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Pimpinan DPRD yang telah memimpin dan memfasilitasi seluruh proses pembahasan, kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja secara cermat, teliti dan penuh tanggung jawab, serta Ketua dan seluruh Anggota Fraksi yang telah memberikan pandangan umum, saran-saran strategis, dan kritik yang konstruktif,” tutup Lis.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terbaru