Dua Anggota Dewan Keamanan PBB Pecah Kebuntuan, Palestina Menuju Pengakuan Global

- Admin

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Ungkapan di atas layak diberikan kepada perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan pengakuan internasional.

Salah satunya dengan rencana pengakuan dari dua anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yakni Prancis dan Inggris.

Pemerintah Inggris menyatakan akan mengakui negara Palestina paling lambat September 2025.

Hal itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Keir Starmer dalam rapat kabinet darurat, Selasa (29/7/2025).

Langkah itu bisa terjadi sebelum Sidang Umum PBB di New York, dan menjadi pengakuan paling eksplisit yang pernah diungkapkan Inggris terkait Palestina, dengan tenggat dan syarat-syarat yang jelas.

“Starmer menegaskan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Tuntutan kami terhadap Hamas tetap: bebaskan sandera, setuju pada gencatan senjata, mundur dari pemerintahan Gaza, dan melucuti senjata mereka,” tulis pernyataan resmi pemerintah, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (30/7/2025).

Keputusan Starmer tersebut menyusul langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang pada pekan lalu mengumumkan Paris akan mengakui Palestina pada agenda PBB yang sama.

PM Inggris menyebut prospek solusi dua negara yang semakin terancam sebagai alasan pihaknya menyatakan akan mengakui Palestina, kecuali jika rezim Zionis memperbaiki kondisi di Jalur Gaza.

Di sisi lain, para pemimpin Palestina menyambut baik pengumuman Inggris, Selasa (29/7) yang menyatakan niatnya untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.

Baca Juga :  COVID-19 Lagi Meledak, Singapura Kena "Resesi Seks"

Mereka menyebut langkah tersebut sebagai penegasan kembali atas komitmen Inggris terhadap hukum internasional.

“Kami menyambut baik pengumuman Inggris yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina pada September,” tulis Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh di platform X.

Ia menyebut langkah itu sebagai “konfirmasi atas komitmennya terhadap hukum dan legitimasi internasional, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, yang menjamin perlindungan terhadap solusi dua negara.”

Al-Sheikh juga mengatakan bahwa deklarasi Inggris tersebut “merupakan kontribusi serius untuk memperkuat keamanan dan stabilitas serta mencapai perdamaian di kawasan.”

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina turut mengeluarkan pernyataan yang memuji pengumuman Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dengan menyebutnya sebagai “langkah berani yang menempatkan Inggris di sisi yang benar dalam catatan sejarah.”

Pemerintah Palestina mengapresiasi sikap Inggris terhadap situasi di Palestina secara umum dan Gaza secara khusus, serta dukungannya untuk memberi Palestina kewenangan politik dan hukum penuh atas seluruh wilayah yang diduduki sejak tahun 1967.

Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, rencana tersebut menunjukkan bahwa Negara Palestina telah dan akan diakui oleh empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.

Baca Juga :  Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

“Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB,” ucap Kemlu RI di media sosial X, dipantau Rabu (30/7/2025).

Indonesia menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional.

Sekitar 139 negara telah secara resmi mengakui negara Palestina, termasuk Indonesia.

Bahkan, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988.

Irlandia, Norwegia, dan Spanyol sudah menempuh langkah tersebut secara resmi mulai 28 Mei 2024 guna memberikan tekanan diplomatik untuk mengamankan gencatan senjata di Gaza.

Perwakilan Palestina saat ini memiliki hak terbatas untuk berpartisipasi dalam kegiatan PBB, dan wilayah tersebut juga diakui oleh berbagai organisasi internasional, termasuk Liga Arab.

Seperti dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, sejarah konflik Palestina dan Israel bermula dari awal abad ke-20, ketika kesultanan Ottoman dikalahkan Inggris dalam perang dunia I, wilayah Palestina diambil alih oleh Inggris.

Pada 1917, Deklarasi Balfour mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina.

Hal itu mendorong bangsa Yahudi dari berbagai belahan dunia datang ke tanah Palestina. Selama periode ini, imigrasi Yahudi meningkat, dan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina tumbuh.

Baca Juga :  Di Bawah Pendudukan Armenia, Masjid Berubah Jadi Kandang Babi

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil alih mandat atas Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris. PBB membagi wilayah tersebut menjadi dua negara, satu untuk orang Arab Palestina dan satu untuk bangsa Yahudi.

Pembagian tersebut diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 181 pada 1947. Namun, Arab Palestina menolak pembagian tersebut, memicu Perang Arab-Israel pertama pada 1948 yang dimenangkan oleh Israel, yang mengakibatkan pembentukan negara Israel dan pengungsian rakyat Palestina.

Israel menguasai wilayah yang dicaplok selama perang-perang dengan negara-negara Arab, seperti Tepi Barat, Jalur Gaza, dan bagian dari Yerusalem Timur. Ini menyebabkan konflik berkepanjangan tentang pemukiman Israel di wilayah-wilayah ini.

Ratusan ribu rakyat Palestina terpaksa menjadi pengungsi yang sekarang tinggal di berbagai negara dan kamp pengungsian. Sementara sekira 2 juta orang rakyat Palestina dikurung dalam penjara terbuka di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Akses mereka terhadap sandang, pangan, dan pendidikan dibatasi. Hak hidup mereka dirampas oleh rezim zionis Israel.

Upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel telah ada selama puluhan tahun, diantaranya Perjanjian Oslo pada 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), serta perundingan Camp David pada tahun 2000 yang hampir mencapai kesepakatan tetapi akhirnya gagal.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB