Sidang ART Intan: Kekerasan Majikan Terungkap, Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Air WC

- Publisher

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang persidangan saat Intan menonton video penyiksaan yang dilakukan sang majikan Roslina. Foto: Istimewa

Suasana ruang persidangan saat Intan menonton video penyiksaan yang dilakukan sang majikan Roslina. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Persidangan kasus kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam persidangan, Kamis (13/11/2025) yang dipimpin majelis hakim Andi Bayu Mandala Putra Syadli sebagai ketua, terungkap perlakuan tidak manusiawi yang diterima Intan dari majikannya, Roslina.

Pemukulan dan Kekerasan Rutin yang Dialami Intan

Intan mengaku kerap dipukuli oleh Roslina maupun oleh saudara sepupunya, Merlin, yang juga bekerja di rumah tersebut.

“Saya dipukul terus sama Roslina. Saya hanya seorang pembantu dan di mata Roslina ternyata saya selalu salah. Tidak ada benar satupun kerjaan saya bagi Roslina,” ujar Intan.

Merlin mengakui pemukulan itu dilakukan atas perintah Roslina, di bawah ancaman jika menolak.

BACA JUGA:  Wakapolda Kepri Sambut Kedatangan Personil Bantuan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Kepri

“Saya disuruh oleh Roslina untuk memukuli Intan. Saya diancam oleh Roslina kalau tidak mau memukul Intan maka diriku yang akan dipukul,” kata Merlin.

Ancaman Pembunuhan dan Penyiksaan Psikologis

Intan mengaku pernah disuap untuk bersujud agar tidak dipukuli, namun permohonannya diabaikan bahkan kepalanya dipijak. Selain itu, ia juga diancam akan dibunuh jika melawan majikannya.

“Kalau saya melawan Roslina nanti saya dibunuh. Dan kalau dikubur di rumah ini siapa yang mengetahui kamu mati,” ungkap Intan.

Dipaksa Memakan Kotoran Anjing dan Tidak Diberi Makan

Selain kekerasan fisik, Intan pernah dipaksa memakan kotoran anjing dan minum air dari toilet ketika lapar. Video penyiksaan ini ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, membuat Intan menangis dan bergetar karena trauma.

BACA JUGA:  Tanjung Uma Geger, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dibawah Kolong Rumah

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi Intan agar kesaksiannya tetap bisa digali meski trauma berat.

Dipaksa Menjadi Pelacur dan Pelecehan Seksual

JPU Aditya Syaummil Patria memaparkan bahwa Roslina juga pernah menyuruh Intan menjadi pelacur untuk membayar utang terdakwa, bahkan memukul bagian kemaluan Intan.

“Pakaian Intan dibuka dan terdakwa menyuruh Intan untuk menjadi pelacur supaya bisa membayarkan utang-utangnya kepada Roslina. Intan juga pernah dipukul kemaluannya oleh terdakwa,” jelas Aditya.

Reaksi Keluarga dan Ancaman Kontroversial Terdakwa

Usai persidangan, Roslina sempat mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kemarahan keluarga besar Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendampingi Intan.

BACA JUGA:  [FOTO] Calon Jembatan Terpanjang di RI, Ini Penampakan Lokasinya

“Kami sangat marah karena sudah salah Roslina itu masih sombong lagi. Tadi Roslina setelah persidangan mengatakan kepada kami keluarga besar NTT bahwa bisa menyuap jaksa dan hakim,” ujar Adrian, salah seorang anggota keluarga.

Keluarga Intan berharap agar hukuman seberat-beratnya dijatuhkan kepada Roslina.

“Kami datang mencari keadilan dan kami berharap kepada hakim, jaksa supaya memberikan keadilan kepada Intan juga keluarga besar NTT di Kota Batam,” tambah Adrian.

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyingkap praktik kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga yang tidak manusiawi, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan psikologis bagi korban.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru