Inovasi Dalam Pelayananan Land Management System, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti

- Publisher

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam, Selasa (18/11/2025).

LMS merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh BP Batam dalam memudahkan proses pengurusan dan perizinan pertanahan di kawasan Batam.

Penghargaan atas inovasi LMS ini diterima oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, pada gelaran Anugerah Bhumandala Award 2025 di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI.

BACA JUGA:  Li Claudia Ajak Masyarakat Batam Berperilaku Ramah Lingkungan dengan 3R

Ditemui usai menerima penghargaan, Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan di BP Batam.

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat penghargaan Bhumandala Ariti,” ujar Alexander Zulkarnain.

“LMS ini kami harapkan tidak hanya menang dalam award, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi semangat BP Batam dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi,” kata Alexander.

BACA JUGA:  Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang

Land Management System (LMS) merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMS ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.

Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.

BACA JUGA:  MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha, Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku

LMS ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan.

Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru