Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan Dua Anak di Lingga

- Publisher

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KN alias PW (70), warga Kecamatan Singkep Selatan, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melayangkan laporan resmi pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut berisi pengaduan atas tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan tersangka terhadap dua anak.

BACA JUGA:  Personel Sat Samapta Lakukan Perawatan Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Lingga

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” ujar Darmin, Sabtu (22/11/2025).

Darmin menegaskan bahwa Polres Lingga memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak-anak. Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:  Purnatugas di Tanah Suci: Kakan Kemenag Lingga Akhiri Pengabdian di Mekkah

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual. Polres Lingga, kata dia, berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

BACA JUGA:  Polres Lingga Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Tersangka KN kini ditahan di Mapolres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Lingga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Picu Tanda Tanya: Baru 5 Bulan Dibangun, Dermaga Apung Senilai Rp704 Juta di Tanjung Buton-Lingga Tiba-Tiba Ambruk
Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah
Police Go To School di Lingga, Polisi Edukasi Pelajar Soal Keselamatan Berkendara
Cegah Karhutla, Polres Lingga Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk Imbauan
Operasi Ketupat Seligi 2026, Polres Lingga Jamin Keamanan Penumpang di Pelabuhan Jagoh
Pesantren Ramadan di MTs Aqidatunnajin Berbuah Enam Kali Khatam Al-Qur’an
Safari Ramadan PMKL Lingga, Salurkan Sembako untuk Warga Kampung Semalir
MIN Lingga Utus Enam Siswa Ikuti Ramadan Fest di Ponpes Tahfizh Baitul Quran

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 06:37 WIB

Picu Tanda Tanya: Baru 5 Bulan Dibangun, Dermaga Apung Senilai Rp704 Juta di Tanjung Buton-Lingga Tiba-Tiba Ambruk

Senin, 20 April 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah

Kamis, 9 April 2026 - 12:46 WIB

Police Go To School di Lingga, Polisi Edukasi Pelajar Soal Keselamatan Berkendara

Jumat, 3 April 2026 - 07:59 WIB

Cegah Karhutla, Polres Lingga Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk Imbauan

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:39 WIB

Operasi Ketupat Seligi 2026, Polres Lingga Jamin Keamanan Penumpang di Pelabuhan Jagoh

Berita Terbaru