Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan Dua Anak di Lingga

- Publisher

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KN alias PW (70), warga Kecamatan Singkep Selatan, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melayangkan laporan resmi pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut berisi pengaduan atas tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan tersangka terhadap dua anak.

BACA JUGA:  Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung, Polres Lingga Gelar Salat Ghoib

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” ujar Darmin, Sabtu (22/11/2025).

Darmin menegaskan bahwa Polres Lingga memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak-anak. Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:  Polres Lingga Bersama Mahasiswa Universitas Bunda Tanah Melayu Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Memperingati HUT Polda Kepri ke-20 di Daik Lingga

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual. Polres Lingga, kata dia, berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

BACA JUGA:  Polres Lingga Sosialisasikan Rekrutmen Brimob 2026, Ajak Generasi Muda Daftar Jalur Resmi

Tersangka KN kini ditahan di Mapolres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Lingga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas
Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama
KUA Lingga Utara Kembali Gelar Gerakan Khataman Al-Qur’an, Targetkan Lima Kali Khatam di Masjid At-Taqwa
Membanggakan! Dua Siswa MTsN Lingga Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi Kepri
Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin
Kabar Duka dari Tanah Suci: Anggota DPRD Lingga Ahmad Jafar Meninggal saat Menunaikan Haji
Picu Tanda Tanya: Baru 5 Bulan Dibangun, Dermaga Apung Senilai Rp704 Juta di Tanjung Buton-Lingga Tiba-Tiba Ambruk
Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama

Senin, 20 Juli 2026 - 07:49 WIB

KUA Lingga Utara Kembali Gelar Gerakan Khataman Al-Qur’an, Targetkan Lima Kali Khatam di Masjid At-Taqwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:33 WIB

Membanggakan! Dua Siswa MTsN Lingga Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin

Berita Terbaru