INIKEPRI.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam resmi membuka pendaftaran Program Pendampingan UMKM Tahun 2026 untuk pelaku usaha pangan olahan di wilayah Kepulauan Riau.
Program ini menawarkan pendampingan gratis bagi UMKM yang ingin meningkatkan standar produksi dan memenuhi persyaratan perizinan edar.
Pengumuman resmi disampaikan melalui akun BPOM Batam dan sejumlah kanal informasi pemerintah daerah, termasuk Dinas Kominfo Natuna. Program tahunan ini menjadi salah satu upaya BPOM dalam memperkuat ekosistem usaha pangan olahan, terutama di sektor UMKM yang membutuhkan dukungan teknis dan regulasi.
Pendampingan Teknis Gratis
Melalui program ini, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas tanpa biaya, mulai dari:
• Bimbingan teknis IP-CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)
• Coaching e-sertifikasi
• Coaching Ereg RBA
• Akses pendampingan penuh dari Balai POM Batam
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperlancar proses perizinan edar BPOM, yang selama ini menjadi kendala umum banyak UMKM.
Syarat Peserta
Untuk mengikuti program ini, UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis, antara lain:
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terupdate pada OSS RBA.
2. Memiliki NPWP serta hasil konfirmasi status wajib pajak (KSWP) yang valid.
3. Memiliki dapur produksi terpisah dari kegiatan rumah tangga.
4. Bersedia mengikuti seluruh tahapan pendampingan BPOM.
5. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
6. Produk yang dihasilkan merupakan pangan olahan terkemas.
BPOM menegaskan bahwa peserta yang mendaftar akan melewati proses seleksi, dan UMKM yang lolos serta memenuhi ketentuan sarana akan diterima sebagai peserta Program Pendampingan Tahun 2026.

Pendaftaran Sudah Dibuka
Pelaku usaha di Kepulauan Riau dapat mendaftar melalui tautan resmi BPOM Batam:
bit.ly/PendampinganUMKMBatam2026
BPOM Batam mengimbau pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran secepatnya sebelum kuota terpenuhi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor kontak resmi:
• 0821 7055 3872
• 0822 8204 9135
“Jangan sampai ketinggalan,” tulis BPOM Batam dalam pengumumannya, seraya mengajak UMKM untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan pendampingan langsung dari regulator.
Program ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM pangan olahan Kepri, meningkatkan standar keamanan pangan, serta memperluas akses pasar produk lokal dengan legalitas yang memadai.
Penulis : RP
Editor : IZ

















