INIKEPRI.COM – Indonesia menorehkan capaian penting di panggung diplomasi global dengan resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026. Penetapan ini berlangsung bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, dan diputuskan dalam pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa terpilihnya Indonesia merupakan hasil dari mekanisme pemilihan di tingkat kawasan Asia-Pasifik.
“Indonesia secara resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group untuk dicalonkan dan kemudian ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026,” ujar Yvonne dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Yvonne, capaian ini tidak terlepas dari kerja diplomasi yang konsisten, terkoordinasi, dan berkelanjutan yang dilakukan Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Kementerian Luar Negeri RI berperan sebagai koordinator utama dengan melibatkan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
“Upaya ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari koordinasi internal hingga pendekatan intensif dengan perwakilan negara sahabat. Seluruh langkah dijalankan secara terstruktur dan sejalan dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menjadi ujung tombak diplomasi Indonesia di Dewan HAM PBB, dengan dukungan PTRI di New York serta seluruh perwakilan RI lainnya di berbagai negara.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB 2026 akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dubes Sidharto dikenal sebagai diplomat senior yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses kerja Dewan sepanjang tahun 2026. Peran tersebut mencakup fasilitasi dialog antarnegara, pengambilan keputusan kelembagaan, serta pengawalan berbagai isu hak asasi manusia secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Yvonne menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan komitmen kuat untuk menjalankan tugas presidensi secara profesional.
“Indonesia berkomitmen mengemban presidensi Dewan HAM PBB dengan prinsip imparsialitas, transparansi, dan objektivitas. Fokus utama kami adalah membangun kepercayaan, memperkuat dialog lintas kawasan, serta mendorong keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang mencerminkan tekad Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kinerja Dewan, sekaligus menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral global.
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006. Selama ini, Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden, yakni pada 2009 dan 2024. Bahkan sebelumnya, Indonesia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Komisi HAM PBB pada 2005, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB.
Kepercayaan internasional ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam diplomasi HAM global, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi Indonesia untuk mendorong pendekatan dialogis, inklusif, dan berkeadilan di tingkat dunia.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















