133 WNI Dideportasi dari Malaysia, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan ke Batam

- Publisher

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan atau deportasi sebanyak 133 pekerja migran Indonesia. Foto: KJRI Johor Baru

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan atau deportasi sebanyak 133 pekerja migran Indonesia. Foto: KJRI Johor Baru

INIKEPRI.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan atau deportasi sebanyak 133 pekerja migran Indonesia/Warga Negara Indonesia (PMI/WNI) ke Tanah Air, Rabu (28/1/2026).

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kamis (29/1/2026), KJRI Johor Bahru menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan.

Asal Penahanan Deportan

Para WNI tersebut sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, dengan rincian sebagai berikut:

  • DTI Kemayan, Pahang: 70 oranDTI Lenggeng: 30 orang
  • DTI Langkap: 15 orang
  • DTI Pekan Nenas, Johor: 11 orang
  • DTI Tanah Merah: 6 orang
  • Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru: 1 orang (kelompok rentan)

Selain itu, terdapat 15 WNI kelompok rentan lainnya, terdiri atas 3 anak-anak, 11 lanjut usia, dan 1 orang dengan kondisi sakit batu ginjal.

BACA JUGA:  Singapura Buka Akses Transit Bagi Pelancong dari Indonesia

Daerah Asal WNI

Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya:

  • Nusa Tenggara Barat: 38 orang
  • Jawa Timur: 28 orang
  • Sumatera Utara: 20 orang

Proses Pemulangan

Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pada pukul 13.30 waktu setempat menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

Setibanya di Batam, seluruh deportan ditampung sementara di P4MI Batam untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Untuk mendukung kelancaran proses deportasi, KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Kasus ABK dan Penyelundupan Pasir Timah

BACA JUGA:  Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi

Dalam gelombang pemulangan kali ini, terdapat 11 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK). Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia karena terlibat dalam penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia seberat 7,5 ton.

Terkait kasus tersebut, proses pemulangan turut didampingi oleh tim Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah Indonesia terhadap maraknya kasus penyelundupan pasir timah lintas negara serta untuk memberikan perlindungan ekstra bagi WNI terkait.

Imbauan KJRI Johor Bahru

Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses deportasi bagi WNI/PMI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.

Namun demikian, ia mengakui tantangan yang sering dihadapi adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan, sehingga memperlambat penerbitan SPLP dan proses pemulangan.

BACA JUGA:  Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Ia juga mengimbau agar WNI/PMI yang bekerja di Malaysia selalu mematuhi ketentuan dan hukum yang berlaku guna menghindari permasalahan hukum.

Sinergi Lintas Lembaga

Proses pemulangan ini terlaksana melalui koordinasi dan sinergi berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, di antaranya Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan setiap tahapan pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Total Deportasi Januari 2026

Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 342 WNI/PMI, dengan rincian:

  • 245 laki-laki dewasa
  • 92 perempuan dewasa
  • 2 anak laki-laki
  • 3 anak perempuan

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bandara King Fahd Arab Saudi Diserang, Satu Orang Tewas dan Delapan Luka
Polisi Dubai Tambah Lamborghini Temerario Hybrid, Jadi Mobil Patroli Pariwisata
Kabut Asap Karhutla RI Memburuk, Sejumlah Sekolah di Malaysia Ditutup
Kabut Asap Memburuk, Raja Malaysia Imbau Sekolah di Wilayah Terdampak Ditutup
Tampil di Tech Week Singapore 2026, Batam Tawarkan Ekosistem Data Centre Terintegrasi
Lima Bulan di Rusia, Rendi Pemuda Natuna Dikabarkan Gugur Dihantam Drone Ukraina
Delegasi Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Naik ke Podium Sidang PBB
Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bandara King Fahd Arab Saudi Diserang, Satu Orang Tewas dan Delapan Luka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polisi Dubai Tambah Lamborghini Temerario Hybrid, Jadi Mobil Patroli Pariwisata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Kabut Asap Karhutla RI Memburuk, Sejumlah Sekolah di Malaysia Ditutup

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kabut Asap Memburuk, Raja Malaysia Imbau Sekolah di Wilayah Terdampak Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Tampil di Tech Week Singapore 2026, Batam Tawarkan Ekosistem Data Centre Terintegrasi

Berita Terbaru