133 WNI Dideportasi dari Malaysia, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan ke Batam

- Publisher

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan atau deportasi sebanyak 133 pekerja migran Indonesia. Foto: KJRI Johor Baru

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan atau deportasi sebanyak 133 pekerja migran Indonesia. Foto: KJRI Johor Baru

INIKEPRI.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan atau deportasi sebanyak 133 pekerja migran Indonesia/Warga Negara Indonesia (PMI/WNI) ke Tanah Air, Rabu (28/1/2026).

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kamis (29/1/2026), KJRI Johor Bahru menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan.

Asal Penahanan Deportan

Para WNI tersebut sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, dengan rincian sebagai berikut:

  • DTI Kemayan, Pahang: 70 oranDTI Lenggeng: 30 orang
  • DTI Langkap: 15 orang
  • DTI Pekan Nenas, Johor: 11 orang
  • DTI Tanah Merah: 6 orang
  • Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru: 1 orang (kelompok rentan)

Selain itu, terdapat 15 WNI kelompok rentan lainnya, terdiri atas 3 anak-anak, 11 lanjut usia, dan 1 orang dengan kondisi sakit batu ginjal.

BACA JUGA:  Gelombang Dukungan Baru: Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Negara Palestina

Daerah Asal WNI

Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya:

  • Nusa Tenggara Barat: 38 orang
  • Jawa Timur: 28 orang
  • Sumatera Utara: 20 orang

Proses Pemulangan

Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pada pukul 13.30 waktu setempat menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

Setibanya di Batam, seluruh deportan ditampung sementara di P4MI Batam untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Untuk mendukung kelancaran proses deportasi, KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Kasus ABK dan Penyelundupan Pasir Timah

BACA JUGA:  Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

Dalam gelombang pemulangan kali ini, terdapat 11 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK). Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia karena terlibat dalam penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia seberat 7,5 ton.

Terkait kasus tersebut, proses pemulangan turut didampingi oleh tim Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah Indonesia terhadap maraknya kasus penyelundupan pasir timah lintas negara serta untuk memberikan perlindungan ekstra bagi WNI terkait.

Imbauan KJRI Johor Bahru

Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses deportasi bagi WNI/PMI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.

Namun demikian, ia mengakui tantangan yang sering dihadapi adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan, sehingga memperlambat penerbitan SPLP dan proses pemulangan.

BACA JUGA:  Positif 43 Kali Dalam 10 Bulan, Inilah Pasien Covid-19 Terlama di Dunia

Ia juga mengimbau agar WNI/PMI yang bekerja di Malaysia selalu mematuhi ketentuan dan hukum yang berlaku guna menghindari permasalahan hukum.

Sinergi Lintas Lembaga

Proses pemulangan ini terlaksana melalui koordinasi dan sinergi berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, di antaranya Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan setiap tahapan pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Total Deportasi Januari 2026

Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 342 WNI/PMI, dengan rincian:

  • 245 laki-laki dewasa
  • 92 perempuan dewasa
  • 2 anak laki-laki
  • 3 anak perempuan

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang
Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun
Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah
AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya
Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?
Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya
Ketegangan Memuncak, AS Serang Sistem Pertahanan dan Armada IRGC Iran
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:51 WIB

BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33 WIB

AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:45 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?

Berita Terbaru