Demi Keselamatan Bekerja, Menaker Beri Tujuh Pesan ke PMI di Malaysia

- Publisher

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah saat di Malaysia. Foto: Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah saat di Malaysia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan tujuh pesan yang harus di patuhi dan diperhatikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) demi keselamatan dalam bekerja.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida di sela-sela Kunjungan Kerja di Malaysia saat menemui dan berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sabtu (18/3/2024).

BACA JUGA :

Kisah Pilu Desi PMI Asal Tembilahan di Singapura

Pertama, Menaker berpesan kepada PMI agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.

“Jangan menyepelekan pekerjaan, tetap perhatikan unsur-unsur keselamatan kerja untuk diri kalian semua. Gunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP-nya,” kata Menaker.

Kedua, Menaker meminta para PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja dan sesuai dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani, serta menjauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja.

BACA JUGA:  COVID-19 Naik, Malaysia Minta Warga Pakai Masker Lagi

“Apabila Saudara-saudara menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi Saudara, maka sampaikanlah dengan baik ke mandor ladang atau pengurus personalia Sime Darby atau ke KBRI untuk membantu penyelesaiannya. Jangan kabur. Kabur bukanlah solusi, karena kabur adalah awal mula dari permasalahan dan akan timbul permasalahan lainnya,” ucap Menaker.

BACA JUGA :

Polsek KKP Kawal Keberangkatan 30 PMI ke Malaysia Melalui Pelabuhan Internasional Batam Center

Ketiga, Menaker menyampaikan pentingnya berdoa agar selalu diberikan kemudahan dan selalu dalam perlindungan Tuhan. “Bekerja memang penting, tetapi berdoa tidak kalah penting. Kita manusia hanya bisa berusaha yang terbaik, dan Tuhanlah yang menentukannya,” ujar Menaker.

BACA JUGA:  Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

Keempat, Menaker meminta para PMI agar tetap menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan juga pekerja dari negara lainnya karena Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah dan sopan kepada siapapun.

“Cerminkan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya dan selalu menjaga marwah diri dan juga kehormatan Bangsa Indonesia,” harap Menaker.

Kelima, Menaker menyakini seseorang menjadi PMI karena cinta kepada keluarganya. Untuk itu Menaker meminta para PMI agar bekerja dengan baik dan pulang ke tanah air setelah kontrak kerjanya selesai. Sementara jika akan memperpanjang perjanjian kerja maka agar melaporkan juga kepada KBRI.

BACA JUGA:  PPLN Kuala Lumpur Tetapkan 491.152 Orang dalam DPLSN

Keenam, sebagai upaya preventif, ia meminta para PMI agar selalu menyimpan alamat dan nomor kontak KBRI Kuala Lumpur atau KJRI sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia.

Ketujuh, Menaker mengimbau para PMI yang telah habis masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya untuk dapat memperpanjang melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini agar pelindungan para PMI didapatkan secara optimal sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. (RBP)

Berita Terkait

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:15 WIB

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Berita Terbaru