Ribuan WBP di Batam Dapat Remisi, Lapas dan Rutan Buka Kunjungan Lebaran

- Publisher

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Batam. Foto: Istimewa

Rutan Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam. Sebanyak 1.000 WBP menerima remisi khusus Lebaran yang diberikan pada Sabtu (21/3), dengan lima orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Di Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi. Kepala Lapas, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa dua orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas.

“Sebanyak 759 warga binaan menerima remisi, dua di antaranya langsung bebas. Satu orang lainnya masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda (subsider),” jelasnya, Sabtu (21/3/2026).

BACA JUGA:  Tok! NasDem Beri Rekomendasi untuk Amsakar dan Li Claudia di Pilwako Batam

Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP juga menerima remisi. Dari jumlah tersebut, tiga orang memperoleh RK II dan dinyatakan bebas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, merinci bahwa 238 WBP lainnya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga satu bulan.

BACA JUGA:  Program Diskon Tambah Daya Cahaya Ramadan, Tinggal 2 Hari Lagi

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Selain pemberian remisi, pihak lapas dan rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026. Setiap sesi kunjungan dibatasi selama 20 hingga 30 menit guna mengatur arus pengunjung.

Jumlah kunjungan diperkirakan meningkat signifikan, dengan proyeksi mencapai sekitar 800 orang per hari di Lapas Batam dan hingga 1.000 orang per hari di Rutan Batam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

BACA JUGA:  Perhatian! Tim Gabungan Dibentuk, Rabu Depan Pelanggaran Langsung Ditindak

Untuk memfasilitasi warga binaan yang tidak dapat menerima kunjungan langsung, disediakan pula layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas), sehingga mereka tetap dapat berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan keluarga di momen Lebaran.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi
Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:06 WIB

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terbaru