Ribuan WBP di Batam Dapat Remisi, Lapas dan Rutan Buka Kunjungan Lebaran

- Publisher

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Batam. Foto: Istimewa

Rutan Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam. Sebanyak 1.000 WBP menerima remisi khusus Lebaran yang diberikan pada Sabtu (21/3), dengan lima orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Di Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi. Kepala Lapas, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa dua orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas.

“Sebanyak 759 warga binaan menerima remisi, dua di antaranya langsung bebas. Satu orang lainnya masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda (subsider),” jelasnya, Sabtu (21/3/2026).

BACA JUGA:  Pemko dan BP Batam Bentuk Tim Khusus Tangani Banjir, Amsakar: Ini Masalah Serius dan Perlu Kolaborasi

Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP juga menerima remisi. Dari jumlah tersebut, tiga orang memperoleh RK II dan dinyatakan bebas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, merinci bahwa 238 WBP lainnya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga satu bulan.

BACA JUGA:  Kemenag Tingkatkan Pengawasan Rumah Ibadah

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Selain pemberian remisi, pihak lapas dan rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026. Setiap sesi kunjungan dibatasi selama 20 hingga 30 menit guna mengatur arus pengunjung.

Jumlah kunjungan diperkirakan meningkat signifikan, dengan proyeksi mencapai sekitar 800 orang per hari di Lapas Batam dan hingga 1.000 orang per hari di Rutan Batam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Peserta BPJS Mandiri di Batam Nonaktif Akibat Tunggakan

Untuk memfasilitasi warga binaan yang tidak dapat menerima kunjungan langsung, disediakan pula layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas), sehingga mereka tetap dapat berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan keluarga di momen Lebaran.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir
Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan
Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:13 WIB

Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:40 WIB

Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Berita Terbaru

Presiden AS Donald Trump. Foto: Istimewa

Internasional

Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB