Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

- Publisher

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. Foto: INIKEPRI.COM

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, meminta agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan sektor digital dan ekonomi kreatif dilakukan secara adaptif dan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan berbasis jasa.

Hal itu disampaikan Rizki menanggapi kasus yang menjerat Amsal Sitepu dalam proyek digitalisasi desa.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional dan akuntabel. Namun, pendekatannya juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan jenis pekerjaan, khususnya yang berbasis kreativitas dan teknologi,” ujar Rizki dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

BACA JUGA:  Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Tahap III Cair Hari Ini

Ia menyoroti adanya perbedaan pendekatan dalam menilai komponen pekerjaan pada proyek tersebut, khususnya terkait unsur jasa kreatif seperti ide dan konsep, proses editing, serta pengisian suara (voice over).

Menurut dia, komponen tersebut merupakan bagian yang lazim dalam industri produksi konten dan memiliki nilai dalam praktik profesional.

“Perlu ada kesamaan pemahaman dalam menilai pekerjaan berbasis jasa. Karena tidak semua output dapat diukur hanya dari aspek fisik,” katanya.

Rizki juga menekankan pentingnya transparansi dalam metode penghitungan kerugian negara agar dapat diuji secara objektif dan sesuai dengan jenis pekerjaan yang dinilai.

BACA JUGA:  Endipat Desak Melanjutkan Penertiban Tambang, Pulau Citlim Mulai Disorot Pemerintah

“Metodologi penghitungan harus jelas, terbuka, dan relevan, sehingga tidak menimbulkan perbedaan tafsir,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai keberadaan dan pemanfaatan hasil pekerjaan juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat suatu perkara.

“Jika output pekerjaan ada dan dimanfaatkan, maka hal tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penilaian,” ucapnya.

Rizki menyatakan akan melakukan komunikasi lebih lanjut di internal Komisi III DPR RI untuk mencermati perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Sanksi bagi ASN Yang Keluar Kota Saat Libur Nataru

“Komisi III memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum. Kami akan mencermati dan membahasnya secara internal,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan proyek digitalisasi desa di wilayah Sumatera Utara dengan nilai anggaran sekitar Rp1,82 miliar. Dalam perkara tersebut, Amsal Sitepu didakwa menyebabkan kerugian negara sekitar Rp202 juta dan telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Berita Terbaru